
malangtoday.id – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial EY (28) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, memasuki tahap penyidikan. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Ketiga tersangka berinisial YG, RA, dan JAT. Sementara itu, polisi masih mengejar tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Adhe Hariadi menyampaikan perkembangan kasus ini pada Selasa, 29 September 2026.
Penyidik juga mendalami pemicu pengeroyokan. Hasil penyidikan sementara mengarah pada persoalan sepeda motor yang diduga digadaikan korban.
Polisi Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan EY. Ketiganya kini menjalani proses hukum.
Selain YG, RA, dan JAT, penyidik masih memburu BS, B, dan J. Polisi memasukkan ketiga orang tersebut dalam daftar pencarian orang.
Kapolres Metro Jakarta Utara meminta para buronan segera menyerahkan diri. Namun, penyidik tetap melanjutkan pengejaran untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Polisi juga mendalami peran masing-masing orang dalam peristiwa tersebut. Langkah ini penting untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Masalah Gadai Motor Diduga Picu Pengeroyokan
Penyidik menemukan dugaan awal mengenai pemicu kekerasan. Persoalan sepeda motor milik BS mengawali rangkaian peristiwa tersebut.
Polisi menduga korban menggadaikan sepeda motor itu. Setelah itu, BS meminta bantuan YG untuk mencari keberadaan kendaraan tersebut.
Penyidik masih mengembangkan informasi tersebut. Mereka juga menelusuri hubungan antara korban dan para terduga pelaku.
Meski begitu, polisi belum mengungkap seluruh detail persoalan gadai motor tersebut. Karena itu, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan kronologi dan peran setiap orang.
Korban Sempat Dibawa ke Rumah Salah Satu Terduga Pelaku
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 6 September 2026, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berdasarkan narasi yang beredar, dua orang terduga pelaku menjemput EY. Mereka kemudian membawa korban ke rumah salah satu orang yang diduga terlibat.
Di lokasi tersebut, dua orang lainnya disebut sudah menunggu. Korban kemudian mengalami dugaan penganiayaan.
Warga sempat menemukan EY tergeletak di pinggir jalan. Mereka lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi dan membawa korban untuk mencari pertolongan medis.
Kondisi EY terus menurun. Korban akhirnya meninggal dunia tiga hari setelah peristiwa tersebut.
Keluarga Melapor ke Polisi pada 21 September
Keluarga EY melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada Senin, 21 September 2026.
Laporan itu mendorong penyidik menelusuri dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebelumnya, informasi mengenai kasus ini juga menyebar melalui media sosial. Unggahan tersebut menyebut sejumlah orang menganiaya seorang pria di Tanjung Priok.
Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa petugas telah mengamankan sejumlah orang. Penyidik melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatan setiap pihak.
Polisi Kumpulkan CCTV dan Hasil Visum
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses hukum. Barang bukti tersebut mencakup rekaman kamera pengawas atau CCTV dan hasil pemeriksaan visum.
Rekaman CCTV dapat membantu penyidik menelusuri pergerakan para pihak sebelum dan sesudah kejadian. Sementara itu, hasil visum membantu penyidik memahami kondisi fisik korban.
Polisi juga memeriksa keterangan saksi. Melalui langkah tersebut, penyidik berupaya menyusun kronologi berdasarkan bukti dan keterangan yang saling mendukung.
Selain itu, polisi masih mendalami hubungan antara persoalan gadai motor dan tindakan kekerasan.
Tersangka Terancam Pasal Penganiayaan hingga Penculikan
Polisi memproses tiga tersangka terkait dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan/atau penculikan.
Penyidik masih mengembangkan perkara untuk menentukan peran setiap tersangka. Mereka juga mengejar tiga orang yang belum tertangkap.
Proses hukum akan berlanjut melalui pemeriksaan saksi, penguatan barang bukti, serta pendalaman keterangan para tersangka.
Dengan demikian, polisi masih memiliki sejumlah pekerjaan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Polisi Terus Kejar Tiga Orang yang Buron
Hingga Selasa, 29 September 2026, polisi telah menetapkan tiga tersangka dan masih memburu tiga orang lainnya.
Penyidik belum menutup kemungkinan munculnya perkembangan baru setelah pemeriksaan lanjutan. Mereka terus mengumpulkan bukti untuk menjelaskan keterlibatan setiap pihak.
Kasus ini bermula dari persoalan sepeda motor yang diduga digadaikan korban. Namun, penyidik masih perlu memastikan seluruh detail kejadian melalui proses hukum.
Polisi juga mengimbau tiga orang yang masuk daftar pencarian agar segera menyerahkan diri.
Sementara itu, penyidikan terus berjalan untuk mengungkap penyebab kematian EY dan membawa seluruh pihak yang diduga terlibat ke proses hukum.



