
malangtoday.id – Seorang siswi SMP di Tangerang Selatan, Banten, mengalami depresi dan trauma berat setelah keluarganya mengungkap dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru di sekolah Insan Cendekia Madani (ICM).
Korban berinisial PR mengaku mengalami dugaan tindakan tersebut sejak duduk di kelas 4 SD hingga memasuki jenjang SMP. Peristiwa itu diduga berlangsung dalam rentang 2023 hingga 2026.
Keluarga akhirnya mengetahui persoalan tersebut setelah korban memberanikan diri bercerita kepada pelatih taekwondo. Pelatih kemudian menyampaikan informasi itu kepada orang tua korban.
Kini, Polres Tangerang Selatan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menyelidiki laporan tersebut. Polisi juga meminta keterangan korban, saksi, dan pihak terkait.
Dugaan Pelecehan Bermula Saat Korban Kelas 4 SD
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, menjelaskan bahwa terlapor berinisial NAA pernah menjadi wali kelas PR pada periode 2023 hingga 2024.
Saat itu, korban masih duduk di kelas 4 SD. Menurut kuasa hukum, dugaan tindakan tersebut berlanjut ketika korban memasuki jenjang SMP.
Fadhli menyebut terlapor diduga membangun kedekatan melalui pola child grooming. Pola tersebut mengarah pada pendekatan manipulatif untuk mengeksploitasi anak.
Terlapor diduga memanfaatkan kegiatan belajar tambahan sebagai kesempatan mendekati korban. Keluarga juga menyampaikan dugaan bahwa terlapor menggunakan iming-iming untuk membangun kepercayaan.
Namun, penyidik masih perlu menguji seluruh keterangan tersebut. Karena itu, dugaan terhadap terlapor tetap mengikuti proses hukum.
Korban Mengalami Dugaan Pelecehan di Lingkungan Sekolah
Menurut keterangan kuasa hukum, sejumlah peristiwa diduga terjadi di ruang kelas setelah kegiatan belajar reguler berakhir.
Terlapor juga diduga menggunakan kegiatan les mengaji sebagai kesempatan untuk mendekati korban. Dalam keterangan yang sama, kuasa hukum menyebut terlapor memperlihatkan konten yang tidak pantas kepada siswi tersebut.
Selain itu, korban mengaku mengalami kontak fisik yang melanggar batas pribadi. Terlapor juga diduga meminta foto tidak senonoh, tetapi korban menolak permintaan tersebut.
Informasi ini menjadi bagian dari laporan keluarga. Polisi perlu memeriksa keterangan korban dan bukti pendukung untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
Pada kasus yang melibatkan anak, penyidik perlu mengutamakan keamanan dan kenyamanan korban selama proses pemeriksaan.
Korban Alami Depresi dan Trauma Berat
Dugaan pelecehan tersebut menimbulkan dampak serius terhadap kondisi psikologis PR.
Kuasa hukum menyampaikan bahwa pemeriksaan klinis menunjukkan korban mengalami depresi dan trauma berat. Keluarga kemudian membawa korban ke psikolog untuk memperoleh pendampingan.
Menurut Fadhli, keluarga mulai memahami perubahan perilaku korban setelah menghubungkan kondisi tersebut dengan pengalaman yang ia ceritakan.
Trauma akibat kekerasan seksual dapat memengaruhi rasa aman, kepercayaan, hubungan sosial, hingga kegiatan belajar anak. Karena itu, korban membutuhkan dukungan yang konsisten dari keluarga dan tenaga profesional.
Selain pendampingan psikologis, lingkungan sekolah juga perlu membantu korban merasa aman. Pihak sekolah harus menghindari tindakan yang dapat menambah tekanan atau membuat korban mengulang cerita berkali-kali.
Korban Berani Bercerita kepada Pelatih Taekwondo
Kasus ini mulai terungkap setelah PR menceritakan pengalaman yang ia alami kepada pelatih taekwondo.
Pelatih kemudian meneruskan informasi tersebut kepada orang tua korban. Langkah itu membuka jalan bagi keluarga untuk mencari bantuan dan melaporkan dugaan tindak pidana kepada polisi.
Keberanian anak untuk bercerita sering membutuhkan lingkungan yang aman dan orang dewasa yang mau mendengarkan tanpa menghakimi.
Karena itu, orang tua perlu memberi ruang kepada anak untuk menyampaikan pengalaman yang membuatnya tidak nyaman. Hindari menyalahkan atau memaksa anak menjelaskan seluruh kejadian sekaligus.
Sebaliknya, dengarkan ceritanya dengan tenang. Setelah itu, bantu anak memperoleh pertolongan profesional dan laporkan dugaan kekerasan kepada pihak berwenang.
Polisi Tangsel Selidiki Laporan Keluarga
Polres Tangerang Selatan menerima laporan dugaan pelecehan seksual pada 22 September 2026.
Unit PPA Satreskrim kini mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, dan pihak terkait. Polisi juga mendalami rangkaian peristiwa yang keluarga laporkan.
Ipda Yudhi, Kasubsi PIDM Humas Polres Tangerang Selatan, membenarkan penanganan laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta perkara.
Sementara itu, keluarga melalui kuasa hukumnya telah mengadukan terlapor berinisial NAA kepada pihak kepolisian.
Hingga perkembangan terakhir pada 26 September 2026, polisi belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan. Karena itu, publik perlu menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
ICM Nonaktifkan Guru yang Dilaporkan
Pihak Insan Cendekia Madani menyampaikan bahwa sekolah telah mengambil langkah administratif terhadap seorang guru pada jenjang SD.
ICM menonaktifkan guru tersebut sejak 25 Agustus 2026. Sekolah menjelaskan bahwa keputusan itu mengikuti penanganan awal atas laporan dugaan pelecehan seksual yang mereka terima sehari sebelumnya.
Pihak sekolah menyatakan langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan. ICM juga menyatakan dukungan terhadap proses hukum.
Langkah administratif sekolah tidak menggantikan proses penyelidikan polisi. Penyidik tetap perlu mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan setiap pihak.
Selain itu, sekolah perlu memastikan seluruh siswa memperoleh lingkungan belajar yang aman. Pengawasan terhadap interaksi guru dan murid juga menjadi bagian penting dalam pencegahan kekerasan.
Perlindungan Anak Harus Menjadi Prioritas
Kasus dugaan pelecehan di ICM kembali mengingatkan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Guru memegang tanggung jawab besar karena siswa mempercayai mereka sebagai pendidik dan pembimbing. Oleh sebab itu, sekolah perlu membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses siswa dan orang tua.
Sekolah juga perlu memberi pemahaman kepada anak mengenai batasan tubuh, keamanan pribadi, serta cara meminta pertolongan.
Di sisi lain, orang tua dapat memperhatikan perubahan perilaku anak. Misalnya, anak mendadak takut pergi ke sekolah, menarik diri, mengalami gangguan tidur, atau menunjukkan kecemasan yang tidak biasa.
Perubahan tersebut tidak otomatis membuktikan adanya kekerasan. Namun, orang tua perlu mengajak anak berbicara dan mencari bantuan ketika menemukan tanda yang mengkhawatirkan.
Jika anak mengungkap dugaan pelecehan, utamakan keselamatannya. Hindari menyebarkan identitas atau cerita pribadi korban melalui media sosial.
Proses Hukum dan Pemulihan Korban Berjalan Bersamaan
Penyelidikan polisi menjadi bagian penting untuk mengungkap dugaan pelecehan terhadap PR. Pada saat yang sama, korban membutuhkan dukungan psikologis agar dapat menjalani proses pemulihan.
Keluarga, sekolah, tenaga profesional, dan aparat penegak hukum memiliki peran masing-masing. Mereka perlu menjaga privasi korban serta mencegah tekanan tambahan.
Hingga kini, polisi masih mendalami laporan tersebut. Publik juga perlu menunggu hasil penyelidikan sebelum menarik kesimpulan mengenai tanggung jawab terlapor.
Kasus ini menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh rasa aman di sekolah. Lingkungan pendidikan harus memberi ruang bagi siswa untuk belajar, tumbuh, dan meminta pertolongan tanpa rasa takut.




