
malangtoday.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menemukan berbagai bentuk uang saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau Kanwil BPN Jawa Timur.
Selain uang rupiah, penyidik menemukan lembaran dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. KPK juga menemukan sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas.
Penyidik menggeledah kantor tersebut pada Kamis, 24 September 2026. KPK kemudian mengungkap temuan mata uang asing itu pada Minggu, 27 September.
Temuan tersebut menambah petunjuk dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN.
KPK Temukan Berbagai Mata Uang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan uang dalam beberapa bentuk mata uang.
Penyidik sebelumnya menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut terdiri dari beberapa pecahan rupiah.
Kini, KPK juga menemukan dolar AS dan dolar Singapura. Penyidik belum mengungkap nominal masing-masing mata uang asing tersebut.
KPK masih memeriksa seluruh barang yang mereka temukan. Penyidik juga akan mencocokkan temuan tersebut dengan informasi lain dalam perkara.
Langkah itu penting untuk mengetahui asal serta tujuan penggunaan uang tersebut.
Mata Uang Asing Jadi Petunjuk Baru
KPK melihat temuan dolar AS dan dolar Singapura sebagai petunjuk penting. Penyidik menduga lingkungan Kanwil BPN Jatim memiliki aliran penerimaan dalam bentuk valuta asing.
Karena itu, penyidik akan menelusuri pihak yang memberikan uang tersebut. Mereka juga akan mencari tahu siapa yang menerima dan kapan praktik tersebut mulai berjalan.
Selain itu, KPK akan mendalami tujuan pemberian uang.
Penyidik tidak langsung menyimpulkan hubungan uang asing itu dengan tindak pidana. Mereka perlu menguji setiap barang bukti melalui pemeriksaan dan analisis.
Dengan begitu, KPK dapat memastikan hubungan antara temuan di kantor BPN Jatim dengan perkara yang sedang mereka tangani.
KPK Juga Temukan Perhiasan Diduga Emas
Selain uang, penyidik menemukan beberapa perhiasan yang diduga berbahan emas.
KPK memperkirakan nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Namun, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KPK juga ingin mengetahui asal perhiasan tersebut.
Penyidik menduga pihak tertentu mungkin mengubah uang menjadi perhiasan. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui proses penyidikan.
Karena itu, KPK akan menelusuri pihak yang membeli perhiasan tersebut serta sumber dananya.
Penggeledahan Berlangsung Selama 11 Jam
KPK menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada 24 September 2026. Penyidik menjalankan kegiatan tersebut selama sekitar 11 jam.
Dalam proses itu, KPK mengumpulkan sejumlah barang yang mereka anggap berkaitan dengan perkara.
Penyidik membawa uang tunai, dokumen, serta barang bukti elektronik. Mereka kemudian melanjutkan analisis terhadap seluruh temuan.
KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain dalam rangkaian penyidikan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih menelusuri jaringan dan aliran uang dalam perkara.
Kasus Berkaitan dengan HGB Summarecon
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 14 September 2026.
KPK mengusut dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan atau HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Mereka berasal dari lingkungan ATR/BPN, pihak perusahaan, serta pihak swasta.
KPK juga mengembangkan penyidikan ke dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Karena itu, penyidik tidak hanya menelusuri persoalan HGB. Mereka juga mencari informasi mengenai dugaan penerimaan lain di lingkungan kementerian.
KPK Periksa Dugaan Setoran dari Kantor Pertanahan
Perkembangan terbaru juga membawa penyidik pada dugaan aliran uang dari sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur.
KPK menduga sejumlah kantor pertanahan menyetor uang kepada pihak tertentu di Kanwil BPN Jawa Timur.
Dugaan tersebut masih masuk tahap penyidikan. KPK perlu memeriksa bukti dan keterangan pihak terkait sebelum menarik kesimpulan.
Temuan uang asing dapat membantu penyidik menelusuri pola penerimaan tersebut.
Namun, nominal dan pihak yang terkait dengan uang dolar itu belum KPK ungkap secara lengkap.
Rangkaian Penggeledahan Terus Berlanjut
KPK menjalankan penggeledahan di beberapa lokasi setelah operasi tangkap tangan pada pertengahan September.
Pada 17 September, penyidik menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN.
Sehari kemudian, KPK bergerak ke kantor Summarecon di Jakarta dan rumah Lampri. Penyidik kemudian menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor pada 21 September.
Berikutnya, KPK mendatangi Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada 23 September.
Sehari setelah itu, penyidik menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk.
Rangkaian tersebut memperlihatkan upaya KPK untuk mencari bukti dari berbagai lokasi.
KPK Masih Telusuri Asal Uang
Temuan uang dalam berbagai mata uang membuat penyidik perlu melakukan penelusuran lebih jauh.
KPK ingin mengetahui dari mana uang tersebut berasal. Penyidik juga perlu mencari tahu siapa yang memberikan serta menerima uang.
Selain itu, KPK akan menelusuri waktu dan tujuan transaksi.
Pemeriksaan tersebut dapat membantu penyidik menyusun gambaran mengenai aliran uang dalam perkara.
KPK juga perlu menghubungkan setiap barang bukti dengan keterangan para saksi dan tersangka.
Dengan cara itu, penyidik dapat membangun rangkaian fakta yang lebih lengkap.
Penyidikan Masih Berjalan
KPK belum menyampaikan seluruh hasil analisis terhadap barang bukti dari Kanwil BPN Jawa Timur.
Penyidik masih memeriksa uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, perhiasan, dokumen, dan barang elektronik.
Pada tahap ini, KPK juga masih mendalami dugaan penerimaan uang dari layanan pertanahan.
Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu hasil penyidikan berikutnya.
Temuan valuta asing dan perhiasan memang menambah petunjuk bagi KPK. Namun, penyidik tetap harus membuktikan hubungan setiap barang dengan perkara yang mereka tangani.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan pihak terkait.
KPK kini fokus menelusuri asal uang, pihak yang terlibat, tujuan penerimaan, serta pola transaksi yang muncul di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Dengan penelusuran tersebut, penyidik berharap dapat mengungkap aliran dana secara lebih jelas dalam perkara dugaan korupsi ATR/BPN.




