
malangtoday.id – Polisi mengungkap motif pria berinisial ID yang mencekoki mahasiswi berinisial S dengan narkoba hingga meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi setelah korban mengikuti kegiatan karaoke bersama tersangka dan sejumlah orang lain.
Kasus ini bermula dari ajakan karaoke di kawasan PIK 2. Setelah itu, rombongan berpindah ke sebuah hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi kini menetapkan ID sebagai tersangka. Penyidik juga terus mendalami rangkaian kejadian yang mengantarkan korban hingga kehilangan nyawa.
Tersangka Ingin Bersenang-senang Bersama
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah menjelaskan motif tersangka. Menurut keterangan ID, dia ingin bersenang-senang bersama korban di ruang karaoke.
Saat itu, tersangka juga mengonsumsi ekstasi. Namun, hanya korban yang menerima ekstasi dari ID.
Polisi menyebut ada enam orang dalam tempat karaoke tersebut. Rombongan itu terdiri dari tersangka, korban, dan empat orang lainnya.
Meski banyak orang berada di lokasi, ID hanya memberikan ekstasi kepada korban dan seorang teman berinisial ML dalam rangkaian kejadian tersebut.
Korban Sempat Menolak Ekstasi
Peristiwa bermula ketika ID mengajak korban dan beberapa rekannya untuk karaoke. Tersangka sebelumnya sudah membawa ekstasi dan obat jenis riklona.
Setelah tiba di tempat karaoke, ID mengajak korban dan ML menuju toilet. Di tempat itu, tersangka menawarkan ekstasi kepada keduanya.
Korban sempat menolak tawaran tersebut. Namun, ID kembali mengajak korban menuju toilet.
Pada kesempatan berikutnya, ID memberikan masing-masing setengah butir ekstasi kepada korban dan ML.
Beberapa jam kemudian, tersangka kembali memberikan ekstasi kepada keduanya. Korban dan ML masing-masing menerima setengah butir lagi.
Tersangka Kembali Memberikan Obat
Setelah rombongan menyelesaikan kegiatan karaoke, ID kembali memberikan obat kepada korban dan ML.
Kali ini, masing-masing menerima dua butir riklona. Setelah itu, tersangka mengajak korban dan beberapa saksi untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng.
Kondisi korban mulai memburuk ketika rombongan tiba di hotel. Korban terlihat lemas dan membutuhkan bantuan untuk berjalan menuju kamar.
Saat berada di depan lift, korban sempat terjatuh. Pihak hotel kemudian memberikan kursi roda agar korban bisa menuju kamar.
Setelah sampai di kamar, beberapa orang membantu korban menuju tempat tidur. Tersangka bersama saksi kemudian memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.
Korban Tinggal Sendirian di Kamar
Kondisi korban tetap lemas pada malam tersebut. Keesokan harinya, tersangka dan sejumlah saksi meninggalkan hotel untuk pergi bekerja.
Korban masih berada seorang diri di dalam kamar. Saat itu, kondisi tubuhnya masih lemah.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel melakukan pemeriksaan karena waktu check-out sudah lewat.
Petugas hotel kemudian melihat korban dalam kondisi tidak bernyawa. Pihak hotel langsung menghubungi polisi untuk menangani kejadian tersebut.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang yang dapat membantu penyelidikan.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam pemeriksaan awal, polisi mengamankan minuman elektrolit dan 19 butir obat jenis riklona. Penyidik juga mengumpulkan percakapan WhatsApp dari para saksi.
Selain itu, polisi memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Rekaman tersebut dapat membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa secara lebih jelas.
Polisi juga meminta keterangan dari orang-orang yang berada bersama korban sebelum kejadian. Setiap informasi tersebut membantu penyidik mencocokkan kronologi.
Dengan cara itu, polisi dapat melihat pergerakan korban sejak mengikuti kegiatan karaoke hingga berada di hotel.
Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian
Polisi kemudian melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan zat amfetamin dan metamfetamin memicu intoksikasi pada tubuh korban. Kondisi tersebut kemudian menyebabkan korban meninggal dunia.
Hasil autopsi menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam menangani perkara. Polisi dapat mencocokkan hasil medis dengan barang bukti dan keterangan saksi.
Temuan tersebut juga memperkuat penyelidikan terhadap tindakan tersangka. Pihak kepolisian kini mendalami seluruh rangkaian kejadian sebelum korban meninggal.
Polisi Tetapkan ID sebagai Tersangka
Polisi menetapkan ID sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik menilai keterangan tersangka dan bukti yang mereka kumpulkan memiliki kaitan dengan perkara.
Polisi juga terus mendalami hubungan antara tersangka dan korban. Keduanya hanya memiliki hubungan sebagai teman.
Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi ketika korban dan tersangka baru bertemu untuk kedua kalinya.
Tersangka kemudian kembali mengajak korban untuk bergabung dalam kegiatan karaoke. Dalam kesempatan tersebut, ID memberikan narkoba kepada korban.
Polisi Masih Dalami Rangkaian Peristiwa
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Penyidik perlu memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti.
Rekaman CCTV, percakapan WhatsApp, serta barang bukti dari lokasi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
Selain itu, polisi juga mencermati kondisi korban sejak mengikuti karaoke hingga tiba di hotel.
Dengan begitu, penyidik dapat menyusun kronologi secara lebih lengkap. Polisi juga dapat menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berstatus mahasiswi. Peristiwa tersebut juga menunjukkan bahaya penggunaan narkoba, terutama ketika seseorang menerima zat terlarang dari orang lain.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Penggunaan zat terlarang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan dan keselamatan.
Hingga informasi terbaru pada Minggu, 13 September 2026, polisi masih melanjutkan proses hukum terhadap ID. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti untuk memperjelas seluruh rangkaian peristiwa yang menewaskan korban.




