
malangtoday.id – Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret penyanyi Betrand Peto. Polisi menerima laporan tersebut pada Sabtu, 12 September 2026. Selanjutnya, penyidik memeriksa pelapor dan menyiapkan agenda pemeriksaan terhadap Betrand.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial ANW melaporkan Betrand Peto. Pelapor mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual di sebuah kelab malam kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Polisi Dalami Laporan Betrand Peto
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada 12 September 2026. Laporan tersebut mencantumkan Betrand Peto sebagai terlapor.
Setelah menerima laporan, penyidik mulai menyiapkan administrasi penyelidikan. Polisi kemudian meminta keterangan dari pelapor dan saksi. Selain itu, penyidik juga meminta pelapor menjalani pemeriksaan visum untuk mendukung proses hukum.
Polda Metro Jaya belum menetapkan Betrand Peto sebagai tersangka. Polisi masih mengumpulkan informasi dan menguji bukti sebelum mengambil langkah berikutnya.
Pelapor Jalani Pemeriksaan Polisi
Penyidik Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya memeriksa ANW pada Senin, 14 September 2026.
Pemeriksaan tersebut bertujuan menggali keterangan pelapor mengenai dugaan peristiwa yang terjadi di kawasan SCBD. Penyidik juga mendalami informasi tentang pihak-pihak yang berada di lokasi.
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, menyampaikan bahwa kliennya memiliki saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Namun, pihaknya mengaku tidak memiliki rekaman video atau CCTV dari dalam toilet tempat dugaan peristiwa berlangsung.
Menurut Nathaniel, teman pelapor melihat kejadian tersebut. Ia juga berharap pihak berwenang memberikan perlindungan kepada saksi yang membantu proses penyelidikan.
Betrand Peto Bantah Tuduhan
Di sisi lain, Betrand Peto membantah tuduhan yang mengarah kepadanya. Penyanyi muda itu menyampaikan bantahan saat konferensi pers pada Senin, 14 September 2026.
Betrand menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan seksual seperti yang pelapor sampaikan. Ia juga mengaku tidak mengenal perempuan yang melaporkannya.
Selain itu, Betrand menjelaskan bahwa ia sempat bertanya kepada seorang perempuan yang menangis di tempat hiburan tersebut. Menurut versinya, situasi kemudian memanas setelah teman perempuan itu datang dan terjadi perselisihan antarkelompok.
Betrand menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum. Ia juga menyatakan akan memberikan keterangan sesuai fakta yang ia ketahui.
Polisi Siapkan Pemeriksaan Terlapor
Setelah memeriksa pelapor dan saksi, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Betrand Peto. Polisi ingin mendengar penjelasan langsung dari terlapor untuk membandingkan keterangan dalam laporan.
Selain keterangan saksi, penyidik juga akan meneliti bukti yang pelapor serahkan. Langkah tersebut membantu polisi menyusun gambaran kejadian secara lebih lengkap.
Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan. Karena itu, publik perlu menunggu keterangan resmi dari kepolisian dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Keluarga Betrand Peto Dukung Proses Hukum
Ruben Onsu, ayah angkat Betrand Peto, sebelumnya meminta masyarakat menunggu penjelasan lengkap mengenai perkara tersebut. Ruben menyatakan pihak keluarga akan bersikap kooperatif dan membantu proses hukum.
Pihak Ruben juga ingin memahami situasi melalui keterangan orang-orang yang berada di lokasi. Ia menegaskan bahwa keluarga tidak akan menutupi fakta yang penyidik temukan.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa keluarga Betrand memilih mengikuti proses hukum yang berjalan. Selanjutnya, polisi akan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang mereka kumpulkan.
Publik Perlu Menunggu Hasil Penyelidikan
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menyampaikan keputusan akhir terkait laporan tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat perlu menghormati proses hukum dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Setiap pihak juga memiliki hak untuk menyampaikan keterangan dan menjalani proses sesuai aturan yang berlaku.
Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara setelah penyidik menyelesaikan tahapan pemeriksaan. Publik dapat mengikuti informasi resmi dari kepolisian untuk mengetahui arah penanganan kasus ini.




