
malangtoday.id – Nahdlatul Ulama memasuki babak baru setelah menyelesaikan Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Forum tertinggi NU tersebut berlangsung pada 27 sampai 31 Agustus 2026.
Muktamar tidak hanya menentukan kepemimpinan organisasi untuk lima tahun mendatang. Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah keputusan yang memberi gambaran tentang arah PBNU setelah pergantian kepemimpinan.
Para anggota Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031. AHWA juga menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode yang sama.
Kepemimpinan baru menghadapi tugas besar. PBNU perlu menjaga persatuan internal, memperkuat organisasi, serta mempertahankan pengaruh NU dalam kehidupan kebangsaan.
Di sisi lain, Muktamar mengirim pesan penting mengenai hubungan NU dengan politik praktis. NU ingin tetap memainkan peran besar dalam kehidupan nasional tanpa mengubah organisasi menjadi kendaraan kepentingan politik tertentu.
PBNU Menegaskan Jarak dengan Politik Praktis
Salah satu keputusan penting Muktamar ke-35 menyangkut jabatan politik bagi pimpinan tertinggi PBNU.
Muktamar menegaskan bahwa Rais Aam dan Ketua Umum PBNU tidak boleh merangkap jabatan politik tertentu. Aturan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis seperti presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, serta pimpinan partai politik.
Keputusan tersebut memberikan sinyal kuat terhadap arah PBNU dalam lima tahun mendatang.
PBNU ingin menjaga independensi pucuk kepemimpinan organisasi dari kepentingan politik praktis. Langkah itu juga memperkuat posisi NU sebagai organisasi sosial keagamaan yang menaungi warga dengan latar belakang pilihan politik beragam.
NU memiliki jutaan warga yang tersebar di berbagai daerah. Mereka juga memiliki preferensi politik yang tidak selalu sama.
Karena itu, pimpinan tertinggi PBNU perlu menjaga ruang organisasi agar tetap terbuka bagi seluruh warga Nahdliyin.
PBNU tetap dapat memberikan pandangan mengenai persoalan politik dan kebangsaan. Namun, organisasi akan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai landasan utama.
Politik Kebangsaan Menjadi Arah Utama PBNU
PBNU tidak berarti meninggalkan politik setelah Muktamar. Sebaliknya, organisasi kemungkinan semakin menguatkan konsep politik kebangsaan atau siyasah tingkat tinggi.
Politik kebangsaan berbeda dengan aktivitas politik praktis.
Politik praktis berhubungan langsung dengan perebutan kekuasaan, jabatan, dan kepentingan elektoral. Sementara itu, politik kebangsaan membawa perhatian pada kepentingan negara, kesejahteraan masyarakat, persatuan, demokrasi, serta keadilan sosial.
Konsep tersebut memberi PBNU ruang yang luas untuk menyampaikan sikap terhadap berbagai persoalan nasional.
PBNU dapat menyuarakan pandangan mengenai kemiskinan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, ketimpangan sosial, moderasi beragama, hingga kualitas demokrasi.
Dengan posisi tersebut, NU tidak harus menjadi bagian dari partai politik untuk memengaruhi perjalanan bangsa.
NU justru dapat memainkan peran sebagai kekuatan masyarakat sipil yang menjaga keseimbangan antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai kelompok politik.
Gus Kikin Membawa Tantangan Baru bagi PBNU
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin memulai masa kepemimpinannya dengan tanggung jawab besar.
Setelah AHWA memberikan amanah kepadanya, Gus Kikin langsung menandatangani Kontrak Jam’iyyah dan pakta integritas. Langkah tersebut menegaskan komitmennya terhadap tata kelola organisasi dan etika kepemimpinan.
Kontrak itu antara lain mengharuskan Ketua Umum menjaga amanat organisasi, mempertahankan keutuhan jam’iyyah, serta menjalankan tugas sesuai aturan NU.
Gus Kikin juga menegaskan posisi kepemimpinannya tanpa jabatan politik yang berpotensi menciptakan konflik kepentingan.
Kondisi tersebut memberi peluang bagi PBNU untuk memperkuat konsolidasi internal.
Setelah berbagai dinamika menjelang Muktamar, pengurus baru perlu menyatukan kembali kekuatan NU dari tingkat pusat sampai ranting.
Gus Kikin juga perlu membangun komunikasi dengan pesantren, kiai, badan otonom, lembaga NU, serta generasi muda Nahdliyin.
Konsolidasi itu akan menentukan kekuatan PBNU sepanjang periode 2026–2031.
Hubungan PBNU dengan Pemerintah Tetap Strategis
Independensi politik tidak berarti PBNU harus menjauh dari pemerintah.
NU sejak lama memainkan peran penting dalam perjalanan Republik Indonesia. Karena itu, PBNU tetap membutuhkan komunikasi dengan pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan umat dan masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto bahkan menghadiri rangkaian Muktamar ke-35 NU. Hubungan tersebut menunjukkan pentingnya posisi NU dalam kehidupan nasional.
Namun, kepemimpinan baru menghadapi tantangan untuk menjaga batas yang jelas.
PBNU dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam sektor pendidikan, pesantren, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, hingga penguatan toleransi.
Pada saat yang sama, PBNU perlu mempertahankan keberanian untuk memberikan kritik ketika kebijakan pemerintah tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Posisi seperti ini dapat memperkuat kewibawaan organisasi.
NU tidak perlu menjadi oposisi permanen. NU juga tidak perlu selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah.
PBNU dapat menggunakan prinsip kemaslahatan sebagai dasar dalam menentukan sikap.
Pesantren dan Ulama Kembali Memperkuat Peran
Muktamar ke-35 juga memperkuat peran ulama dalam struktur kepemimpinan NU.
Forum Muktamar memilih mekanisme AHWA untuk menentukan pucuk kepemimpinan. Sistem tersebut menempatkan para ulama dalam posisi penting ketika organisasi menentukan arah kepemimpinan.
Arah ini menunjukkan usaha NU untuk mempertahankan karakter dasarnya sebagai organisasi yang tumbuh dari tradisi pesantren.
PBNU menghadapi perkembangan politik nasional yang semakin cepat. Media sosial, polarisasi politik, kepentingan ekonomi, serta pertarungan opini publik terus memberikan tekanan kepada organisasi besar.
Dalam situasi tersebut, peran ulama dapat menjadi sumber keseimbangan.
Para kiai dan ulama memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar keputusan organisasi tidak hanya mengikuti kepentingan jangka pendek.
Mereka juga dapat menjaga hubungan antara nilai keagamaan, kepentingan masyarakat, dan kebutuhan negara.
PBNU Perlu Menghindari Polarisasi Menjelang Agenda Politik
Indonesia akan terus menghadapi berbagai agenda politik selama masa kepengurusan PBNU 2026–2031.
Situasi tersebut akan menguji konsistensi independensi organisasi.
Tokoh NU tentu memiliki hak politik sebagai warga negara. Banyak kader dan warga Nahdliyin juga aktif dalam berbagai partai.
Namun, PBNU perlu membedakan aktivitas individu dengan sikap resmi organisasi.
Batas tersebut sangat penting agar masyarakat tidak menganggap PBNU mendukung satu kekuatan politik tertentu.
NU memiliki basis sosial yang terlalu besar untuk masuk dalam satu kotak politik.
Warga Nahdliyin berada di banyak partai, organisasi, profesi, dan kelompok masyarakat. Keragaman itu justru menjadi kekuatan NU.
Karena itu, PBNU dapat mengambil posisi sebagai rumah besar yang menjaga seluruh kelompok tersebut.
Politik PBNU Berorientasi pada Kemaslahatan
Tema Muktamar ke-35, “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”, memberikan petunjuk penting tentang arah organisasi.
PBNU ingin memperkuat marwah sekaligus memperluas pelayanan kepada masyarakat.
Orientasi tersebut dapat membawa politik NU menuju persoalan yang langsung menyentuh kehidupan warga.
Masalah ekonomi pesantren membutuhkan perhatian serius. Begitu juga pendidikan, lapangan kerja, teknologi, lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
PBNU memiliki jaringan organisasi sampai tingkat desa. Jaringan ini memberikan kemampuan besar untuk menjalankan program sosial yang langsung menyentuh masyarakat.
Jika PBNU mampu memanfaatkan jaringan tersebut secara maksimal, pengaruh politik NU tidak hanya muncul menjelang pemilu.
Pengaruh itu akan muncul melalui pelayanan nyata kepada masyarakat setiap hari.
Arah Baru PBNU Setelah Muktamar
Muktamar ke-35 membuka fase baru bagi perjalanan Nahdlatul Ulama memasuki periode 2026–2031.
KH Miftachul Akhyar bersama Gus Kikin kini memegang tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara tradisi, organisasi, dan kebutuhan zaman.
Arah politik PBNU setelah Muktamar tampak mengarah pada penguatan independensi dari politik praktis.
Namun, PBNU tetap akan memainkan peran penting dalam isu kebangsaan.
Organisasi dapat menjaga hubungan konstruktif dengan pemerintah sekaligus mempertahankan ruang kritik. PBNU juga dapat mendorong kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Larangan rangkap jabatan politik bagi pucuk pimpinan memberikan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan tersebut.




