BeritaKorupsi

Massa Demo Jelang Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah, Desak Hakim Menolak Gugatan

malangtoday.id – Massa kembali menyuarakan tuntutan terkait praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah. Kelompok massa meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut.

Desakan itu muncul menjelang pembacaan putusan praperadilan. Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menjadwalkan sidang putusan pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, massa juga menggelar aksi di depan PN Jakarta Selatan ketika sidang perdana berlangsung pada 18 Agustus. Mereka membawa spanduk dan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses hukum Febrie.

Massa Minta Hakim Tolak Praperadilan

Kelompok yang menggelar aksi menamakan diri Aksi Merdeka Kawal Praperadilan. Mereka meminta hakim menolak gugatan Febrie Adriansyah.

Massa juga mendesak aparat melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang menjerat Febrie.

Menurut mereka, praperadilan tidak boleh menghambat proses penegakan hukum. Karena itu, mereka meminta hakim memeriksa perkara secara objektif dan transparan.

Selain itu, massa meminta semua pihak menghormati proses persidangan. Mereka juga menginginkan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Putusan Praperadilan Masuk Tahap Akhir

Persidangan praperadilan Febrie kini memasuki tahap akhir. Pemohon dan Termohon sudah menyerahkan dokumen kesimpulan kepada hakim.

Dalam sidang pada Rabu, 26 Agustus 2026, Richard menetapkan jadwal pembacaan putusan.

Hakim memilih Jumat, 28 Agustus, sebagai hari pembacaan putusan. Sidang rencananya berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.

Keputusan tersebut membuat perhatian publik terhadap perkara semakin besar.

Massa yang mendukung proses hukum terhadap Febrie juga meminta hakim mengambil keputusan secara independen.

Hakim Minta Semua Pihak Hormati Independensi

Richard memberikan pesan tegas menjelang pembacaan putusan.

Ia meminta pihak Pemohon dan Termohon tidak mengganggu independensi hakim. Richard ingin menjalankan tugasnya secara objektif.

Pernyataan tersebut muncul setelah kedua pihak menyerahkan kesimpulan dalam persidangan.

Hakim ingin semua pihak memberikan ruang kepada pengadilan untuk memeriksa perkara secara mandiri.

Pesan tersebut juga menunjukkan pentingnya menjaga proses peradilan dari tekanan eksternal.

Febrie Ajukan Dua Praperadilan

Febrie Adriansyah mengajukan dua permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Perkara pertama memiliki nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Gugatan tersebut berkaitan dengan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Polda Metro Jaya serta Kortas Tipikor Polri.

Sementara itu, perkara kedua memiliki nomor 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Perkara tersebut menguji penetapan Febrie sebagai tersangka dan penahanannya oleh Kejaksaan Agung.

Dua perkara tersebut memiliki objek pemeriksaan yang berbeda.

Gugatan Pertama Soroti Penggeledahan dan Penyitaan

Dalam perkara nomor 134, tim Febrie mempersoalkan sejumlah tindakan aparat.

Kuasa hukum menggugat surat perintah penyidikan Polda Metro Jaya. Mereka juga mempersoalkan penggeledahan rumah keluarga Febrie di kawasan Sentul, Bogor.

Tim hukum juga meminta hakim menyatakan tindakan penyitaan tidak sah.

Pihak Febrie menilai aparat melakukan sejumlah tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Sebaliknya, Polri meminta hakim menolak seluruh permohonan tersebut.

Polri Minta Hakim Tolak Gugatan

Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri menyampaikan jawaban dalam sidang pada 19 Agustus.

Polri meminta hakim menolak seluruh permohonan praperadilan Febrie.

Pihak kepolisian menilai sejumlah dalil dalam permohonan sudah melampaui ruang lingkup praperadilan.

Menurut Polri, hakim praperadilan tidak memiliki kewenangan untuk memutus substansi perkara pidana.

Polri juga mempertahankan keabsahan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang mereka lakukan.

Kejagung Juga Tolak Praperadilan

Kejaksaan Agung mengambil sikap serupa dalam perkara nomor 135 untuk meminta hakim menolak permohonan Febrie terkait status tersangka dan penahanannya.

Kejagung menilai dalil yang Febrie ajukan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Kejagung juga membantah adanya duplikasi penetapan tersangka. Selain itu, Kejagung mempertahankan dasar penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie.

Dengan demikian, dua pihak yang menjadi Termohon memiliki posisi yang sama. Keduanya meminta hakim menolak permohonan Febrie.

Kubu Febrie Klaim Temukan Pelanggaran Prosedur

Di sisi lain, tim hukum Febrie tetap mempertahankan permohonan.

Dalam kesimpulan, tim hukum mengklaim menemukan sekitar 30 dugaan pelanggaran hukum acara.

Mereka membagi dugaan pelanggaran tersebut ke dalam lima aspek. Tim hukum juga menyebut pelanggaran itu berkaitan dengan puluhan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Febrie menilai praperadilan dapat menjadi mekanisme untuk mengoreksi proses penegakan hukum.

Mereka juga menegaskan bahwa praperadilan tidak bertujuan menghapus perkara pokok.

Praperadilan Tidak Menguji Pokok Perkara

Tim hukum Febrie menjelaskan posisi praperadilan secara berbeda.

Menurut mereka, hakim cukup memeriksa sah atau tidaknya tindakan aparat. Hakim tidak perlu menentukan apakah Febrie terbukti melakukan tindak pidana.

Dengan demikian, putusan praperadilan tidak otomatis menentukan akhir perkara pokok.

Jika hakim mengabulkan permohonan, aparat masih memiliki ruang untuk memperbaiki prosedur sesuai ketentuan hukum.

Penjelasan tersebut menjadi salah satu argumen utama kubu Febrie.

Kasus Febrie Berkaitan dengan Korupsi dan TPPU

Febrie menghadapi perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kejaksaan Agung menetapkan Febrie sebagai tersangka pada 24 Juli 2026. Kejagung kemudian menahan mantan Jampidsus tersebut.

Kubu Febrie mempersoalkan penetapan tersangka dan penahanan itu melalui praperadilan.

Mereka meminta hakim menyatakan penetapan tersebut tidak sah.

Selain itu, mereka meminta hakim membatalkan surat perintah penyidikan dan memerintahkan Kejagung membebaskan Febrie dari tahanan.

Amicus Curiae Ikut Muncul

Perkara ini juga mendapat perhatian dari pihak di luar Pemohon dan Termohon.

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengirimkan amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Dokumen tersebut muncul dalam persidangan menjelang penyerahan kesimpulan.

Hakim kemudian menunjukkan dokumen tersebut kepada pihak yang berperkara.

Kehadiran amicus curiae menambah perhatian terhadap proses praperadilan Febrie.

Hakim Hadapi Sorotan Publik

Pembacaan putusan pada Jumat akan menjadi momen penting.

Massa meminta hakim menolak permohonan Febrie. Sementara itu, kubu Febrie meminta hakim menilai seluruh dalil secara jernih.

Di tengah dua kepentingan tersebut, Richard menegaskan independensi pengadilan.

Hakim ingin memeriksa perkara berdasarkan bukti dan aturan hukum.

Karena itu, semua pihak perlu menghormati proses persidangan.

Massa Minta Pengusutan Berlanjut

Massa yang menggelar aksi melihat proses praperadilan sebagai bagian dari perkara yang lebih besar.

Mereka ingin aparat terus mengusut dugaan korupsi yang menyeret Febrie.

Mereka juga meminta proses hukum berjalan sampai tuntas.

Bagi massa, keputusan hakim tidak boleh menghambat upaya aparat mengungkap dugaan tindak pidana.

Karena itu, mereka meminta hakim menolak permohonan Febrie.

Putusan Akan Menentukan Langkah Berikutnya

Putusan praperadilan akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Jika hakim menolak permohonan, proses hukum terhadap Febrie dapat terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebaliknya, jika hakim mengabulkan permohonan, aparat perlu mengikuti konsekuensi hukum dari putusan tersebut.

Namun, putusan praperadilan tidak serta-merta menyelesaikan seluruh perkara pokok.

Poin tersebut juga sudah ditekankan oleh tim hukum Febrie.

Publik Menunggu Putusan Hakim

Perhatian publik kini mengarah ke PN Jakarta Selatan.

Massa sudah menyampaikan tuntutan mereka. Polri dan Kejagung juga sudah menyampaikan sikap masing-masing.

Sementara itu, tim Febrie sudah menyerahkan kesimpulan.

Hakim kini memiliki tugas menentukan putusan berdasarkan fakta dan aturan hukum.

Richard juga meminta semua pihak menjaga independensi pengadilan.

Putusan Dijadwalkan Jumat Sore

Pembacaan putusan perkara nomor 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL akan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Putusan tersebut akan menjawab permohonan Febrie terkait penetapan tersangka dan penahanan.

Sementara itu, perkara nomor 134 berkaitan dengan penggeledahan dan penyitaan. Perkara tersebut memiliki objek pemeriksaan berbeda.

Dengan demikian, publik perlu memperhatikan nomor perkara dan objek gugatan saat mengikuti perkembangan kasus.

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan

Menjelang sidang putusan, semua pihak memiliki kepentingan masing-masing.

Massa ingin hakim menolak gugatan. Tim Febrie berharap hakim menerima permohonan mereka.

Polri dan Kejagung juga mempertahankan tindakan hukum yang mereka lakukan.

Namun, hakim tetap memegang kewenangan untuk menentukan hasil perkara.

Karena itu, semua pihak perlu menerima putusan melalui jalur hukum.

Kesimpulan

Massa menggelar aksi menjelang pembacaan putusan praperadilan Febrie Adriansyah. Mereka meminta hakim menolak permohonan tersebut dan mendukung kelanjutan proses hukum terhadap mantan Jampidsus itu.

Di sisi lain, tim Febrie tetap meminta hakim menguji prosedur penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan. Mereka menilai aparat melakukan sejumlah pelanggaran prosedur.

Kini, hakim Richard Edwin Basoeki akan menentukan hasil perkara berdasarkan proses persidangan. Ia juga sudah meminta semua pihak menjaga independensi pengadilan.

Putusan praperadilan Febrie terkait penetapan tersangka dan penahanan akan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Momen tersebut akan menjadi penentu penting bagi langkah hukum Febrie berikutnya. Publik juga menanti bagaimana hakim menilai argumen kedua pihak dalam perkara yang mendapat perhatian luas tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
royalmpo Royalmpo Royalmpo royalmpo royalmpo royalmpo royalmpo https://malangtoday.id/ https://guyonanbola.com/ renunganhariankatolik.web.id royalmpo dewaslot168 ri188 mpodewa slotking royalmpo/ pisang88/ langkahcurang/ mpohoki/ mpocuan/ mporoyal/ asiaslot/ rajaslot138/ royalmpo royalmpo narutoslot bangslot royalmpo macanasia bosslot
https://going-natural.com/i-became-a-bathing-beauty/ https://going-natural.com/what-is-the-best-way-to-start-locs/ https://boyinks4adventure.com/about-us/
Perubahan Pola Mahjong Wins1 Timing Scatter Mahjong Wins3 Arah Scatter Mahjong Wins2 PGSoft Strategi Simbol Tengah Misteri Grid Naga Merah Ritme Spin Pendek Mahjong Wins Bonus Mahjong Wins 3 Sinkron Analisa Mahjong Wins 2 & Olympus Pergerakan Grid Cepat Rahasia Sinkronisasi Reel Pola Berulang Putaran Awal Kombinasi Mahjong Wins 2 & Olympus Mode Manual Mahjong Wins 2 Indikator Lompatan Simbol Aktivitas Mahjong Wins 2 Meningkat Sinkronisasi Simbol Mahjong Wins3 Petunjuk Warna Simbol Taktik Shift-Gear Mahjong Wins 3 Teknik Delay Spin Pola Berlapis Mahjong Wins & Starlight Auto Off Mahjong Wins 2 Lebih Terbaca Perubahan Scatter Cepat Strategi Pause Spin Perubahan Arah RTP Mahjong Wins 2 Irama Putaran Manual Mahjong Wins 3 RTP Dinamis Mahjong Wins 2 Ritme Stabil Mahjong Wins 2 Integrasi Olympus Mahjong Wins 1 Mode Manual Mahjong Wins 1 Kombinasi Mahjong Wins 1 & Starlight Sinyal Reel Kanan Scatter Beruntun Mahjong Wins3 Grid Tracking Mahjong Wins 3 Pola Simetris Mahjong Wins 1 Pengaruh Sweet Bonanza Sinkronisasi Mahjong Wins 3 Memuncak Variasi Simbol Mahjong Wins1 Teknik Adaptif Spin Penentu Arah Fase Awal Interaksi Mahjong Wins 3 & Starlight Trik Cerdik Mahjong Ways 2 Kombinasi Mahjong Ways 3 dan Starlight Princess Cara Untung di Mahjong Ways 1 Trik Lama Mahjong Ways 2 Teknik Rahasia Mahjong Wins 2 Spin Cepat di Mahjong Ways 2 Kombinasi Mahjong Wins 2 dan Gates of Olympus Mahjong Wins 1 Versi Manual Pola Baru Mahjong Wins 1 RTP Mahjong Wins 3 Cara Membaca Mahjong Ways Trik Scatter Mahjong Wins 2 Mahjong Ways 3 Teknik Delay Spin Teknik Adaptif Mahjong Wins 3 Strategi Mahjong Ways 2 RTP Stabil Cara Main Mahjong Ways 1 Cara Membaca Mahjong Ways 3 RTP Mahjong Wins 3 Hari Ini Teknik Lama Mahjong Wins 3 Mahjong Ways 2 PGSoft Sinyal RTP Pola Mahjong Wins 1 Putaran Awal Kombinasi Mahjong Wins dan Princess Kombinasi Mahjong Ways dan Sweet Bonanza Grid Mahjong Ways 1 RTP Mahjong Wins 2 Jam Tertentu Mahjong Ways 1 Pola Acak Kombinasi Mahjong Ways 3 dan Olympus Mahjong Ways 2 Versi Manual Mahjong Wins 3 RTP Bergerak RTP Mahjong Wins 3 Pola Lama Cara Untung Cepat Mahjong Ways 2 Mahjong Wins 1 Pola Sederhana Mahjong Ways 3 Ritme Cepat Mahjong Ways 2 Mode Manual Cara Membaca Mahjong Ways 1 Mahjong Ways 2 Pola Tidak Stabil Mahjong Wins 2 Teknik Spin Pendek Mahjong Wins 3 Scatter Mulai Terbentuk Teknik Adaptif Mahjong Ways 3 Trik Rahasia Mahjong Ways 2 PGSoft Cara Untung Mahjong Ways 2 Grid Acak Trik Lama Mahjong Ways 1 Kombinasi Mahjong Wins 2 dan Sweet Bonanza Pondasi Permainan Mahjong Wins 1 Mahjong Ways 1 Putaran Awal Kombinasi Mahjong Wins 2 dan Olympus Mahjong Wins 1 Mode Manual Mahjong Wins 3 Perubahan RTP Kombinasi Mahjong Wins 2 dan Starlight Princess Metode Withdraw Bertahap Mahjong Ways 3 Ujung Tombak Mahjong Wins 3 Starlight Princess Saling Sikut Mahjong Ways 1 Modal Receh Rp 8.000.200 Mahjong Wins 1 Multiplier 500x Mahjong Wins 2 Siapa Cepat Dia Dapat Mahjong Ways 2 RTP Live Melesat Mahjong Wins 3 Kondisi Paling Subur Mahjong Ways 2 Penyelamat Mahjong Ways 2 Jam Rawan Scatter Mahjong Wins 1 Pagi Buta Free Spin Mahjong Ways 3 Gates of Olympus Bocor Mahjong Wins 2 Scatter Tanpa Dikomando Mahjong Ways 1 WD Rp 7.210.000 Mahjong Ways 2 Pagi Buta Mahjong Ways 1 Fitur Capes Mahjong Wins 3 Siklus Tersembunyi Mahjong Wins 3 Sweet Bonanza Banjir Mahjong Ways 2 Numpuk Bonus Mahjong Ways 2 Sesi Paling Berkesan Mahjong Wins 1 Kemenangan Tanpa Drama Mahjong Ways 3 Jackpot Dadakan Mahjong Ways 1 FreeSpin Beruntun Mahjong Ways 2 Rp 14.555.000 Mahjong Wins 1 Konsisten Kasih Nafas Mahjong Ways 1 Jam 1 Siang Mahjong Wins 3 BuySpin Pecah Mahjong Ways 2 Gaspol Rp 12.888.500 Mahjong Ways 2 5 Scatter Auto Kaya Mahjong Ways 2 BuySpin Rp 22.150.000 Mahjong Wins 3 Gates of Olympus Rp 20.111.800