
malangtoday.id – Selandia Baru mengambil langkah baru untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Pemerintah Perdana Menteri Christopher Luxon berencana membawa rancangan undang-undang ke parlemen yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan sejumlah platform media sosial.
Langkah tersebut mengikuti kebijakan Australia yang lebih dahulu menerapkan batas usia untuk pengguna media sosial. Pemerintah Selandia Baru melihat perlindungan anak sebagai alasan utama di balik kebijakan tersebut.
Luxon menilai anak-anak menghadapi berbagai tekanan ketika mereka terlalu lama menggunakan media sosial. Konten berbahaya, perilaku adiktif, tekanan sosial, gangguan tidur, hingga masalah pendidikan menjadi perhatian pemerintah.
Pemerintah Selandia Baru Ingin Melindungi Anak
Pemerintah Selandia Baru menilai dunia digital membawa manfaat sekaligus risiko bagi anak-anak. Media sosial dapat membantu anak berkomunikasi dan mendapatkan informasi.
Namun, penggunaan tanpa batas juga dapat membawa persoalan baru.
Pemerintah menyoroti durasi penggunaan media sosial yang tinggi di kalangan remaja. Data yang pemerintah sampaikan menunjukkan sekitar satu dari tiga anak berusia 13 hingga 17 tahun menghabiskan sedikitnya lima jam setiap hari di media sosial.
Durasi tersebut dapat mengurangi waktu anak untuk belajar, beristirahat, berinteraksi dengan keluarga, serta melakukan aktivitas fisik.
Karena itu, pemerintah ingin membuat batas yang lebih tegas.
Aturan Akan Menargetkan Platform Media Sosial
Rancangan aturan tersebut akan meminta perusahaan media sosial mengambil langkah yang wajar untuk memastikan pengguna berusia minimal 16 tahun.
Platform seperti Instagram, TikTok, Snapchat, dan Facebook masuk dalam pembahasan kebijakan tersebut. Pemerintah juga mempertimbangkan sejumlah metode pemeriksaan usia.
Teknologi perkiraan usia melalui wajah menjadi salah satu pilihan. Platform juga dapat menggunakan informasi akun atau identitas digital untuk membantu proses pemeriksaan.
Pemerintah tidak ingin memberikan tanggung jawab langsung kepada anak. Rancangan aturan justru menempatkan kewajiban utama pada perusahaan teknologi.
Perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban dapat menghadapi denda hingga 10 persen dari pendapatan global mereka.
Selandia Baru Mengikuti Langkah Australia
Australia menjadi negara pertama yang menerapkan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Aturan tersebut mulai berjalan pada Desember 2025.
Kebijakan Australia meminta platform mengambil langkah untuk mencegah pengguna di bawah usia 16 tahun memiliki akun pada layanan yang masuk kategori pembatasan usia.
Langkah Australia kemudian menjadi perhatian berbagai negara.
Selandia Baru kini mengambil arah yang serupa. Pemerintah melihat pengalaman Australia sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan sendiri.
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas aturan tersebut. Beberapa kajian dan laporan menunjukkan sebagian remaja masih dapat mengakses media sosial meskipun Australia sudah menjalankan pembatasan.
Situasi itu membuat perdebatan mengenai efektivitas pembatasan usia semakin menarik.
Perdebatan Politik Mengiringi Rancangan Aturan
Rencana pemerintah Selandia Baru tidak langsung mendapat dukungan penuh dari semua kelompok politik.
Sejumlah mitra koalisi menolak atau mempertanyakan kebijakan tersebut. New Zealand First menilai orang tua memiliki peran utama dalam mengatur penggunaan media sosial anak.
Partai ACT juga menunjukkan keberatan terhadap rancangan tersebut. Perbedaan pandangan itu dapat memengaruhi perjalanan rancangan undang-undang di parlemen.
Kondisi politik tersebut membuat pemerintah menghadapi tantangan besar.
Luxon tetap mempertahankan gagasan tersebut karena pemerintah ingin mengurangi risiko digital yang anak-anak hadapi.
Tantangan Pemeriksaan Usia
Pemeriksaan usia menjadi salah satu persoalan paling rumit dalam kebijakan ini.
Platform membutuhkan cara yang akurat untuk membedakan pengguna dewasa dan anak-anak. Sistem pemeriksaan juga harus menjaga keamanan informasi pribadi pengguna.
Teknologi pengenalan atau perkiraan usia melalui wajah dapat membantu platform. Namun, metode tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai privasi dan keamanan data.
Identitas digital dapat menawarkan alternatif lain. Meski demikian, pemerintah dan perusahaan teknologi tetap perlu memastikan sistem tersebut tidak menciptakan risiko baru.
Karena itu, penerapan aturan membutuhkan teknologi yang aman sekaligus mudah digunakan.
Anak Tetap Membutuhkan Pendampingan Orang Tua
Pembatasan usia tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan dunia digital.
Anak tetap membutuhkan pendampingan orang tua. Orang tua perlu memahami platform yang anak gunakan dan mengetahui jenis konten yang mereka konsumsi.
Selain itu, keluarga dapat membuat aturan penggunaan perangkat yang jelas.
Orang tua juga dapat mengajak anak berdiskusi mengenai keamanan internet. Anak perlu memahami bahaya penipuan, perundungan daring, konten berbahaya, serta tekanan sosial di dunia maya.
Dengan demikian, aturan pemerintah dapat berjalan bersama pendidikan digital dalam keluarga.
Dampak bagi Perusahaan Teknologi
Perusahaan media sosial juga menghadapi perubahan besar ketika pemerintah memperketat aturan usia.
Platform harus mengembangkan sistem pemeriksaan yang mampu mendeteksi pengguna anak. Mereka juga perlu menjalankan proses tersebut tanpa mengganggu pengalaman pengguna dewasa.
Denda hingga 10 persen dari pendapatan global memberikan tekanan besar bagi perusahaan teknologi. Ancaman tersebut dapat mendorong perusahaan meningkatkan sistem keamanan anak secara lebih serius.
Kebijakan tersebut juga dapat memengaruhi strategi bisnis perusahaan media sosial di Selandia Baru.
Perdebatan Tidak Berhenti pada Larangan
Rencana Selandia Baru membuka perdebatan yang lebih luas mengenai hubungan anak dengan teknologi.
Sebagian pihak mendukung pembatasan karena mereka melihat risiko penggunaan media sosial sejak usia muda.
Sebagian pihak lain menilai larangan dapat membuat anak mencari cara lain untuk mengakses platform. Mereka juga khawatir pemerintah terlalu jauh mengatur aktivitas digital keluarga.
Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak membutuhkan pendekatan yang seimbang.
Pemerintah perlu melindungi anak tanpa mengabaikan hak privasi dan kebutuhan mereka untuk berkomunikasi.
Selandia Baru Menghadapi Tantangan Besar
Rencana pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun menjadi salah satu kebijakan digital penting di Selandia Baru.
Pemerintah ingin mengurangi paparan anak terhadap konten berbahaya dan tekanan digital. Pada saat yang sama, pemerintah harus menghadapi tantangan politik, teknologi, privasi, dan penegakan aturan.
Pengalaman Australia akan menjadi bahan penting bagi Selandia Baru. Keberhasilan maupun kelemahan penerapan aturan Australia dapat membantu pemerintah memperbaiki pendekatan mereka.
Untuk saat ini, rancangan tersebut masih menghadapi proses politik. Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu perkembangan pembahasannya.
Satu hal sudah terlihat jelas. Pemerintah Selandia Baru ingin memperkuat perlindungan anak di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Kebijakan tersebut juga menunjukkan perubahan besar dalam cara pemerintah memandang media sosial. Jika dahulu keluarga lebih banyak menentukan batas penggunaan, kini pemerintah mulai mengambil peran yang lebih besar.
Perdebatan mengenai batas usia media sosial pun kemungkinan terus berkembang. Selandia Baru kini ikut berada di tengah diskusi global mengenai cara terbaik menjaga anak tetap aman di dunia digital.




