
malangtoday.id – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian Sutrimo. Penyidik kini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian pria yang pernah bekerja sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan tim penyidik berharap menerima hasil pemeriksaan pada pekan ini. Namun, polisi belum menentukan hari pasti karena tim masih berkoordinasi dengan dokter forensik.
Penyidik juga sudah memeriksa 27 saksi. Keterangan tersebut mencakup berbagai pihak yang mengetahui rangkaian kejadian sebelum dan setelah Sutrimo meninggal.
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Forensik
Pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus Sutrimo. Tim dokter mengambil sejumlah sampel dari jenazah saat proses ekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah.
Pemeriksaan tersebut mencakup toksikologi, jaringan tubuh, dan DNA. Tim juga memeriksa kemungkinan adanya zat tertentu dalam tubuh Sutrimo.
Hasil toksikologi menjadi perhatian utama penyidik. Pemeriksaan tersebut dapat membantu menjawab dugaan adanya racun atau zat lain yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.
Meski demikian, polisi tidak ingin membuat kesimpulan sebelum tim dokter menyelesaikan seluruh analisis. Polda Metro Jaya memilih pendekatan ilmiah untuk mengungkap perkara tersebut.
Ekshumasi Sutrimo Berlangsung di Banyumas
Tim gabungan melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas pada 12 Agustus 2026. Keluarga memberikan persetujuan untuk proses tersebut.
Tim dokter forensik kemudian memeriksa kondisi jenazah secara menyeluruh. Mereka melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan bagian dalam.
Proses tersebut berlangsung sekitar beberapa jam. Tim juga mengambil sampel dari sejumlah bagian tubuh untuk pemeriksaan lanjutan.
Kondisi jenazah menjadi salah satu tantangan dalam pemeriksaan. Sutrimo sudah menjalani proses pemakaman selama beberapa waktu sebelum tim melakukan ekshumasi.
Karena itu, dokter perlu menggunakan pemeriksaan laboratorium untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Tim Forensik Tidak Menemukan Luka Kekerasan
Pemeriksaan awal terhadap jenazah tidak menunjukkan tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam. Temuan tersebut muncul dari pemeriksaan visual luar dan bagian dalam.
Namun, hasil tersebut belum menjawab penyebab kematian Sutrimo. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap.
Tim dokter juga mempertimbangkan kondisi jenazah yang mengalami pembusukan. Situasi tersebut dapat memengaruhi proses pemeriksaan dan membuat analisis membutuhkan waktu lebih lama.
Karena itu, penyidik tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik. Polisi juga menunggu hasil toksikologi, pemeriksaan jaringan, dan analisis DNA.
Polisi Sudah Periksa 27 Saksi
Polda Metro Jaya terus memperluas pemeriksaan saksi. Hingga 25 Agustus 2026, polisi sudah meminta keterangan dari 27 orang.
Para saksi berasal dari berbagai latar belakang. Polisi memeriksa pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, petugas yang menangani jenazah, keluarga, teman Sutrimo, serta warga sekitar.
Penyidik juga memeriksa perangkat desa yang mengetahui proses pemulangan dan pemakaman Sutrimo di Banyumas.
Keterangan para saksi membantu polisi menyusun kronologi. Penyidik perlu mengetahui aktivitas Sutrimo sebelum meninggal hingga proses penanganan jenazah.
Selain itu, polisi juga mencermati informasi dari sejumlah laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Sutrimo. Penyidik masih menunggu hasil laboratorium sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Hasil forensik dapat memberikan petunjuk penting bagi penyidik. Polisi dapat membandingkan temuan medis dengan keterangan para saksi.
Jika hasil pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana, penyidik dapat mengembangkan proses hukum berdasarkan bukti yang tersedia.
Sebaliknya, polisi tetap perlu menjaga proses penyidikan agar tidak mengarah pada kesimpulan tanpa dasar ilmiah.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik ingin membangun perkara berdasarkan bukti. Polda Metro Jaya juga menegaskan pendekatan scientific crime investigation dalam menangani kasus ini.
Pemeriksaan Toksikologi Jadi Bagian Penting
Pemeriksaan toksikologi menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam kasus Sutrimo. Tim dokter ingin mengetahui apakah tubuh korban mengandung racun atau senyawa tertentu.
Pemeriksaan tersebut dapat memberikan informasi mengenai kemungkinan paparan zat sebelum kematian. Namun, hasil toksikologi tetap membutuhkan analisis dokter forensik.
Polisi juga perlu menghubungkan hasil tersebut dengan bukti lain. Keterangan saksi dan temuan di lokasi kejadian dapat membantu penyidik menyusun gambaran perkara.
Karena itu, hasil laboratorium tidak berdiri sendiri. Penyidik perlu menggabungkan seluruh bukti sebelum mengambil keputusan.
Kematian Sutrimo Masih Menjadi Fokus Penyidikan
Sutrimo meninggal dalam kondisi yang memunculkan pertanyaan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan di lokasi kematian serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Pemeriksaan tersebut berjalan sebelum tim melakukan ekshumasi di Banyumas.
Pada tahap berikutnya, polisi memperluas pemeriksaan terhadap saksi. Jumlah saksi kini mencapai 27 orang.
Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan arah perkara.
Hasil Forensik Menentukan Langkah Berikutnya
Polda Metro Jaya menargetkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik keluar pada pekan ini. Namun, polisi belum menyebutkan tanggal pasti karena tim dokter masih menyelesaikan analisis.
Setelah menerima hasil tersebut, penyidik akan mempelajari temuan dokter secara menyeluruh. Polisi kemudian dapat menentukan langkah penyidikan berikutnya berdasarkan bukti yang tersedia.
Masyarakat juga perlu menunggu hasil pemeriksaan resmi. Informasi dari laboratorium akan membantu menjelaskan penyebab kematian Sutrimo secara lebih objektif.
Dengan pemeriksaan saksi yang terus berjalan dan analisis forensik yang mendalam, Polda Metro Jaya berupaya mengungkap perkara tersebut berdasarkan bukti ilmiah.
Kini, hasil laboratorium menjadi salah satu kunci penting dalam penyidikan. Temuan tersebut dapat membantu polisi menjawab pertanyaan mengenai penyebab kematian Sutrimo sekaligus menentukan arah proses hukum selanjutnya.




