
malangtoday.id – Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran ganja yang menjalankan transaksi melalui Instagram. Jaringan tersebut bergerak lintas daerah dan menghubungkan sejumlah wilayah di Pulau Jawa serta Sumatera.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima tersangka dalam rangkaian operasi sejak 17 Agustus 2026. Polisi juga menyita sekitar 9,4 kilogram ganja dan sejumlah obat keras jenis tramadol.
Kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mereka terdiri dari Samik Umar Syeban, Saiful Rochman, Saiful Maulana, Sugito Halim, dan Lio Yeheskiel Siburian.
Penyidik menemukan pola yang sama dalam setiap transaksi. Para pelaku menggunakan Instagram untuk mencari pembeli dan mengatur pemesanan ganja.
Setelah transaksi berlangsung, jaringan tersebut mengirim paket melalui jasa ekspedisi. Mereka kemudian menyamarkan isi paket menggunakan kain atau produk tekstil.
Pelaku Gunakan Instagram untuk Transaksi
Jaringan tersebut menggunakan akun Instagram bernama King_Garden untuk menjalankan transaksi. Akun itu menjadi salah satu pintu utama komunikasi antara penjual dan calon pembeli.
Penyidik menemukan pola transaksi yang menghubungkan beberapa kota. Jaringan tersebut menjalankan distribusi menuju Pasuruan, Brebes, Bogor, hingga sejumlah wilayah lain.
Penggunaan media sosial membuat pelaku dapat berkomunikasi tanpa bertemu langsung dengan pembeli. Setelah pembeli melakukan pemesanan, jaringan mengatur pengiriman melalui jasa ekspedisi.
Namun, polisi berhasil membaca pola tersebut. Petugas kemudian menelusuri jalur pengiriman dan mengembangkan penyelidikan dari satu tersangka ke tersangka lain.
Dengan cara itu, Bareskrim berhasil mengungkap jaringan yang memiliki hubungan antarwilayah.
Polisi Temukan 2 Kilogram Ganja di Bakauheni
Pengungkapan kasus bermula dari pemeriksaan rutin di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Petugas menemukan sekitar 2 kilogram ganja dalam sebuah mobil ekspedisi.
Paket tersebut berasal dari Medan. Pengirim mengarahkan paket menuju Pasuruan dan Brebes.
Temuan itu kemudian mendorong polisi melakukan pengembangan. Petugas menggunakan teknik controlled delivery untuk melacak penerima paket.
Teknik tersebut membantu penyidik mengikuti alur pengiriman hingga menemukan pihak yang memiliki hubungan dengan jaringan.
Petugas akhirnya menangkap Samik Umar Syeban di Pasuruan saat menerima paket. Dari pemeriksaan, Samik mengungkap hubungan dengan Saiful Rochman.
Saiful Rochman menjalankan aktivitas dari Lapas Kelas I Malang. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mendalami informasi tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Saiful memesan ganja melalui akun Instagram King_Garden. Ia juga berencana mengedarkan barang tersebut di wilayah Pasuruan.
Polisi Kembangkan Kasus ke Brebes
Penyidik kemudian mengembangkan kasus ke Brebes. Polisi menangkap Saiful Maulana ketika menerima paket berisi sekitar 500 gram ganja.
Petugas kembali menemukan pola yang sama. Saiful Maulana juga menggunakan akun Instagram King_Garden untuk memesan ganja.
Ia kemudian berencana mengedarkan barang tersebut di wilayah Brebes. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut menjalankan distribusi dengan pola yang terstruktur.
Polisi tidak berhenti setelah menangkap dua tersangka. Penyidik terus mengikuti jalur distribusi untuk menemukan anggota jaringan lain.
Langkah tersebut membawa petugas menuju Bogor.
Polisi Tangkap Pengedar di Bogor
Pada 22 Agustus 2026, polisi menangkap Sugito Halim di Bogor. Saat itu, Sugito menerima paket yang berisi sekitar 1,96 kilogram ganja.
Penyidik menduga Sugito hendak mengirimkan ganja tersebut ke Serang, Banten. Polisi kemudian memeriksa hubungan Sugito dengan jaringan yang lebih luas.
Dari tiga perkara yang sudah terungkap, penyidik melihat kesamaan pola. Para pelaku menggunakan akun Instagram yang sama untuk melakukan pemesanan.
Selain itu, mereka juga memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirimkan ganja. Jaringan tersebut menyamarkan paket menggunakan tekstil agar isi sebenarnya tidak mudah terlihat.
Pola itu menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk membongkar jaringan secara lebih luas.
Polisi Tangkap Pelaku di Medan
Penyelidikan kemudian bergerak ke Medan, Sumatera Utara. Pada 27 Agustus 2026, polisi menangkap Lio Yeheskiel Siburian ketika hendak mengirim paket.
Petugas menemukan tiga paket yang membawa sekitar 2 kilogram ganja. Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan ke tempat tinggal Lio di kawasan Padang Bulan, Medan Selayang.
Penggeledahan menghasilkan temuan tambahan. Polisi menemukan satu plastik berisi sekitar 5 gram ganja dan 22 paket yang berisi sekitar 900 gram ganja.
Petugas juga menemukan satu kardus berisi sekitar 2 kilogram batang ganja.
Temuan tersebut menunjukkan besarnya aktivitas jaringan di Medan. Penyidik kemudian menghubungkan aktivitas Lio dengan pengiriman ganja menuju sejumlah kota.
Jaringan Kamuflase Ganja dengan Tekstil
Modus kamuflase menjadi salah satu bagian penting dalam kasus ini. Jaringan tersebut mengemas ganja bersama kain atau produk tekstil sebelum mengirimnya melalui ekspedisi.
Cara tersebut bertujuan menyamarkan isi paket selama proses pengiriman. Namun, pemeriksaan petugas di jalur distribusi akhirnya menemukan pola tersebut.
Penyidik juga melihat hubungan antara pengiriman dari Medan dengan penerimaan paket di beberapa wilayah. Jalur tersebut mencakup Pasuruan, Brebes, dan Bogor.
Dengan menggabungkan informasi dari setiap penangkapan, polisi dapat memetakan jaringan secara bertahap.
Polisi Sita 9,4 Kilogram Ganja
Rangkaian operasi Bareskrim menghasilkan barang bukti sekitar 9,4 kilogram ganja. Polisi juga menemukan tramadol dalam proses pengungkapan jaringan tersebut.
Jumlah barang bukti itu berasal dari beberapa lokasi penangkapan. Setiap lokasi memberikan informasi baru bagi penyidik untuk mengembangkan kasus.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menelusuri perangkat komunikasi dan aktivitas digital yang berkaitan dengan akun Instagram King_Garden.
Penyidik kini memiliki gambaran lebih jelas mengenai pola distribusi jaringan tersebut. Mereka juga terus mendalami kemungkinan hubungan dengan pihak lain.
Bareskrim Dalami Jaringan Lebih Luas
Pengungkapan lima tersangka tidak otomatis mengakhiri penyelidikan. Bareskrim masih memiliki ruang untuk mendalami pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Penyidik dapat menelusuri alur pemesanan, pengiriman, hingga penerimaan ganja di berbagai wilayah. Polisi juga dapat memeriksa aktivitas digital yang berkaitan dengan transaksi.
Selain itu, jalur pengiriman dari Medan menuju sejumlah kota menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus.
Bareskrim kini memiliki sejumlah titik yang saling terhubung. Polisi menangkap pelaku di Pasuruan, Brebes, Bogor, dan Medan dalam rangkaian operasi yang sama.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan transaksi. Karena itu, polisi perlu memperkuat pemantauan terhadap pola perdagangan narkoba melalui media sosial.
Masyarakat juga perlu memahami risiko aktivitas tersebut. Media sosial yang mudah digunakan dapat menjadi sarana komunikasi bagi jaringan kriminal.
Melalui operasi berkelanjutan, Bareskrim berupaya memutus jalur distribusi ganja dari tingkat pemasok hingga pengedar. Penangkapan lima tersangka dan penyitaan 9,4 kilogram ganja menjadi bagian penting dari upaya tersebut.




