
malangtoday.id – Harga beras premium dan medium kembali menunjukkan kenaikan pada Agustus 2026. Badan Pusat Statistik mencatat pergerakan harga terjadi pada berbagai tingkat perdagangan, mulai dari penggilingan hingga pasar eceran.
Kenaikan tersebut memperpanjang tren pergerakan harga beras sepanjang tahun ini. Masyarakat pun kembali memberi perhatian terhadap perkembangan harga salah satu bahan pangan utama Indonesia tersebut.
BPS mencatat rata-rata harga beras secara keseluruhan pada tingkat penggilingan naik 1,32 persen dibandingkan Juli 2026. Jika membandingkannya dengan Agustus tahun lalu, kenaikannya mencapai 5,52 persen.
Pergerakan harga itu juga terlihat pada beras premium dan medium. Kedua jenis beras sama-sama mengalami kenaikan secara bulanan maupun tahunan.
Harga Beras Premium Tembus Rp15.062 per Kilogram
BPS mencatat harga rata-rata beras premium pada tingkat penggilingan mencapai Rp15.062 per kilogram selama Agustus 2026. Angka tersebut naik 1,22 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Jika melihat perbandingan tahunan, harga beras premium mengalami kenaikan yang lebih tinggi. BPS mencatat kenaikan mencapai 10,07 persen dibandingkan Agustus tahun sebelumnya.
Angka tersebut menunjukkan tekanan harga beras premium masih cukup kuat. Konsumen yang memilih beras dengan kualitas lebih tinggi perlu menghadapi harga yang semakin mahal.
Kondisi pasar beras premium juga mempunyai karakter tersendiri. Konsumen biasanya mempertimbangkan kualitas butir, tingkat kepatahan, warna, kebersihan, serta karakter nasi setelah proses memasak.
Permintaan yang relatif konsisten dapat ikut menjaga pergerakan harga pada segmen ini. Produsen dan pedagang juga harus memperhatikan pasokan agar pasar tetap memperoleh stok yang cukup.
Harga Beras Medium Naik Menjadi Rp13.897 per Kilogram
Beras medium juga mengalami kenaikan pada Agustus 2026. BPS mencatat rata-rata harga beras medium pada tingkat penggilingan mencapai Rp13.897 per kilogram.
Harga tersebut naik 1,48 persen dibandingkan Juli 2026. Secara tahunan, harga beras medium meningkat 4,03 persen.
Persentase kenaikan bulanan beras medium bahkan lebih besar daripada beras premium. Namun, jika melihat perbandingan tahunan, beras premium mencatat kenaikan yang jauh lebih tinggi.
Beras medium mempunyai peran penting bagi konsumsi masyarakat. Banyak rumah tangga memilih jenis beras ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, perubahan harga beras medium dapat langsung memengaruhi pengeluaran rumah tangga. Kenaikan kecil sekalipun dapat terasa ketika keluarga membeli beras dalam jumlah besar setiap bulan.
Harga Beras Terus Menunjukkan Tren Kenaikan
BPS melihat tren kenaikan harga beras medium dan premium berlangsung sejak Februari 2026. Kondisi tersebut menunjukkan harga tidak hanya mengalami perubahan dalam satu bulan.
Pergerakan harga beras bergantung pada banyak faktor. Produksi gabah, musim panen, kondisi cuaca, biaya produksi, distribusi, serta ketersediaan stok dapat memengaruhi kondisi pasar.
Perubahan produksi pada daerah sentra juga dapat memengaruhi pasokan menuju wilayah konsumsi. Ketika pasokan berkurang sementara permintaan tetap kuat, harga berpotensi bergerak naik.
Distribusi juga memainkan peran penting. Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas sehingga rantai pengiriman beras membutuhkan pengelolaan yang efisien.
Biaya transportasi dan logistik dapat menambah komponen harga sebelum beras sampai ke konsumen. Karena itu, pemerintah perlu menjaga kelancaran distribusi sekaligus memperkuat pasokan.
Harga di Tingkat Grosir Ikut Mengalami Kenaikan
Kenaikan tidak hanya terjadi pada tingkat penggilingan. BPS juga mencatat peningkatan harga pada tingkat perdagangan grosir selama Agustus 2026.
Pada tingkat grosir, harga beras mengalami inflasi 0,80 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Secara tahunan, kenaikannya mencapai 4,28 persen.
Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan harga bergerak sepanjang rantai perdagangan. Pedagang grosir menjadi penghubung penting antara produsen, penggilingan, distributor, dan pedagang eceran.
Ketika harga dari tingkat awal mengalami kenaikan, pedagang perlu menyesuaikan biaya pembelian serta operasional. Kondisi itu kemudian dapat memengaruhi harga pada tahap perdagangan berikutnya.
Meski begitu, pemerintah tetap memiliki berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas. Pemerintah dapat mengoptimalkan stok, memperkuat distribusi, dan menggelontorkan beras melalui program stabilisasi ketika pasar membutuhkan tambahan pasokan.
Harga Beras Eceran Juga Bergerak Naik
Konsumen juga menghadapi kenaikan harga pada tingkat eceran. BPS mencatat inflasi harga beras sebesar 0,42 persen secara bulanan pada Agustus 2026.
Secara tahunan, harga beras pada tingkat eceran mengalami kenaikan sebesar 2,77 persen.
Angka tersebut penting karena konsumen membeli beras langsung melalui pasar tradisional, toko kelontong, minimarket, supermarket, dan berbagai saluran perdagangan lainnya.
Perubahan harga pada tingkat eceran akhirnya menentukan besarnya pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan pangan.
Beras memiliki bobot penting dalam konsumsi rumah tangga Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu terus memantau setiap perubahan harga.
Pemerintah Perlu Menjaga Pasokan dan Distribusi Beras
Stabilitas harga beras membutuhkan keseimbangan antara produksi, stok, distribusi, dan permintaan. Pemerintah bersama berbagai lembaga pangan perlu menjaga keseimbangan tersebut sepanjang tahun.
Bulog mempunyai peran penting dalam menjaga cadangan pemerintah. Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan juga dapat membantu meningkatkan pasokan ketika harga pasar menunjukkan tekanan.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat penyerapan hasil panen petani. Langkah tersebut dapat menjaga kepentingan produsen sekaligus memastikan cadangan nasional tetap kuat.
Pemerintah juga perlu memastikan distribusi berjalan lancar ke berbagai wilayah. Pasokan yang cukup pada tingkat nasional belum tentu langsung menjamin stabilitas harga pada setiap daerah.
Kondisi geografis, biaya logistik, dan jarak distribusi dapat menciptakan perbedaan harga antarwilayah.
Kenaikan Harga Beras Perlu Menjadi Perhatian
Kenaikan harga beras premium dan medium pada Agustus 2026 memberi sinyal penting bagi pemerintah dan masyarakat. Pemerintah perlu menjaga pasokan agar kenaikan harga tidak terus menekan daya beli konsumen.
Pada saat yang sama, kebijakan pangan juga perlu menjaga kesejahteraan petani. Harga yang terlalu rendah dapat merugikan produsen, sedangkan harga yang terlalu tinggi dapat membebani konsumen.




