Pengadilan AS Nyatakan Tarif Global Trump Ilegal: Implikasi dan Langkah Selanjutnya

MalangToday.id – Pada Jumat, 29 Agustus 2025, pengadilan banding federal AS memutuskan sebagian besar tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump ilegal. Keputusan ini menyoroti kebijakan perdagangan internasional yang kontroversial.
Panel 11 hakim memeriksa bukti dan regulasi terkait. Tujuh hakim menyimpulkan Trump melampaui kewenangannya berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Pengadilan memberikan waktu hingga pertengahan Oktober bagi pemerintah AS mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Selama periode ini, tarif tetap berlaku.
Dampak Ekonomi Global
Keputusan pengadilan memengaruhi perdagangan global. Negara mitra utama AS seperti China, Kanada, dan Meksiko mengaku khawatir atas tarif ini. Mereka menekankan perlunya dialog untuk mencegah balasan perdagangan.
Perusahaan di AS juga menghadapi ketidakpastian. Industri baja dan otomotif, yang sebelumnya mendapat keuntungan, kini menyiapkan strategi baru. Mereka mempertimbangkan dampak biaya produksi dan persaingan global.
Pemeriksaan Hukum dan Langkah Selanjutnya
Mahkamah Agung AS kemungkinan akan memeriksa kasus ini. Jika diterima, keputusan mereka akan menetapkan batas kewenangan eksekutif dalam menetapkan tarif.
Kongres juga dapat meninjau aturan terkait pemberian kewenangan eksekutif. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.
Reaksi Publik dan Bisnis
Publik AS menyambut putusan pengadilan. Banyak pihak menilai langkah ini melindungi keadilan dan transparansi.
Perusahaan multinasional juga memperhatikan keputusan ini. Mereka menilai hal itu memengaruhi perencanaan ekspor dan impor.
Kesimpulan
Pengadilan banding federal AS menyatakan sebagian besar tarif Trump ilegal. Meski tarif tetap berlaku hingga Oktober, ketidakpastian hukum tetap ada.
Publik dan pelaku bisnis menunggu langkah Mahkamah Agung. Keputusan berikutnya akan menentukan masa depan kebijakan perdagangan AS.
Keputusan ini menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam menetapkan tarif global.