BeritaEkonomiPeristiwa

Purbaya Usulkan Pakaian Impor Bekas Tidak Dimusnahkan Melainkan Diolah Kembali

Transformasi Penanganan Barang Selundupan

malangtoday.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pemanfaatan kembali pakaian bekas impor yang disita dan tidak memusnahkannya. Ia menjelaskan bahwa petugas selama ini membakar atau menghancurkan barang tersebut sehingga anggaran pemusnahan membengkak. Ia menegaskan bahwa satu kontainer pakaian bekas bisa menghabiskan biaya hingga Rp12 juta hanya untuk proses pemusnahan. Karena itu, Purbaya menawarkan langkah alternatif dengan mencacah ulang pakaian bekas impor tersebut menjadi bahan baku industri, seperti benang, lalu menyalurkannya ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menyampaikan usulan ini setelah ia berkoordinasi dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) serta Kementerian UMKM yang mendukung penuh mekanisme baru tersebut.

Latar Belakang Masalah Impor Pakaian Bekas

Kasus impor pakaian bekas ilegal atau balpres telah menjadi sorotan. Selama periode 2024-2025, ‎Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menindak 17.200 bal pakaian bekas yang setara dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian.
Pakaian bekas impor itu banyak masuk melalui jalur perbatasan darat, laut maupun pesisir sehingga kontrol menjadi tantangan.

Mekanisme Pengolahan dan Pemanfaatan

Purbaya menyampaikan bahwa setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah bersama AGTI akan mengeksekusi rencana pengolahan pakaian bekas impor tersebut. “Boleh gak kita cacah ulang? Boleh,” kata Purbaya. 
Proses yang diusulkan meliputi:

  • Mengeluarkan pakaian bekas dari gudang penyimpanan barang sitaan.

  • Mengolah (mencacah) pakaian bekas menjadi bahan baku seperti benang atau campuran tekstil.

  • Menyalurkan bahan baku tersebut ke industri tekstil lokal dan UMKM agar biaya lebih terjangkau. 
    Pihak Kementerian UMKM siap mengurus distribusi agar pelaku usaha kecil dapat memperoleh bahan baku dengan harga lebih ringan.

Implikasi bagi Industri Tekstil dan UMKM

Langkah ini membawa beberapa implikasi:

  • Industri tekstil nasional mendapat bahan baku alternatif murah dari proses daur ulang pakaian bekas impor.

  • UMKM mendapat kesempatan memperoleh bahan baku yang sebelumnya sulit terjangkau atau mahal, sehingga bisa meningkatkan produksi dengan biaya lebih rendah.

  • Penurunan frekuensi pemusnahan barang selundupan mengurangi beban anggaran pemerintah dan potensi kerugian terkait proses pemusnahan.

  • Penanganan impor pakaian bekas ilegal menjadi lebih strategis: bukan hanya penindakan, tetapi juga pemanfaatan barang.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Meskipun rencana tersebut positif, sejumlah tantangan muncul:

  • Logistik dan teknis pencacahan pakaian bekas memerlukan fasilitas dan sistem yang memadai.

  • Kualitas bahan baku hasil cacahan harus memenuhi standar agar bisa diolah oleh industri tekstil.

  • UMKM perlu mendapat pelatihan dan akses yang tepat agar bisa memanfaatkan material daur ulang dengan baik.

  • Pemerintah harus terus menegakkan hukum terhadap pelaku impor pakaian bekas ilegal untuk mencegah peredaran barang selundupan baru.

  • Transparansi dan pengawasan distribusi bahan baku hasil cacahan agar tidak menimbulkan rantai baru yang tidak terkendali.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button