BeritakriminalPeristiwa

Kapolri Sebut Ada Bekas Potongan Gergaji Mesin di Gelondongan Kayu Hanyut Banjir Sumatra

malangtoday.id – Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri mengungkap bahwa tim gabungan menemukan sejumlah batang kayu yang terbawa arus banjir di Sumatra menunjukkan bekas potongan gergaji mesin (chainsaw). 
Ia menegaskan kondisi itu mengindikasikan bahwa kayu-kayu tersebut kemungkinan hasil penebangan mesin, bukan alami tumbang akibat banjir.

Pernyataan itu muncul dalam jumpa pers bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut), setelah tim gabungan memeriksa kayu-kayu gelondongan di lokasi terdampak.

Tim Gabungan Turun ke Lapangan, Usut dari Hulu ke Hilir

Kapolri menyatakan tim gabungan yang melibatkan Polri dan Kemenhut langsung menyusuri sungai serta daerah aliran sungai terdampak untuk menelusuri jalur kayu gelondongan dari hulu hingga hilir.

Langkah ini penting untuk menentukan apakah kayu-kayu itu berasal dari penebangan ilegal, pengambilan kayu legal atau hanya kayu tumbang alami.

Kemenhut sebelumnya sudah mengantongi data awal asal usul kayu melalui foto udara (drone) dan melakukan analisa anatomi kayu dengan alat identifikasi otomatis (AIKO).

Dugaan Pembalakan Liar dan Pelanggaran Hutan

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut menduga banyak kayu yang terbawa banjir berasal dari praktik pembalakan liar atau aktivitas ilegal di luar areal resmi.

Sepanjang 2025, pihak berwenang mengungkap beberapa kasus kayu dan log ilegal di sejumlah wilayah Sumatra.

Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, aparat akan mengusut pelaku sesuai hukum. Satgas gabungan menelusuri dokumen, jalur distribusi, dan alur pergerakan kayu.

Dampak pada Bencana: Kayu Hanyut Perparah Kerusakan

Temuan kayu gelondongan hasil potongan mesin menambah kekhawatiran bahwa pembalakan liar memicu kerusakan lingkungan.

Kondisi ini membuat aliran sungai menjadi tersumbat, kayu hanyut memukul jembatan atau rumah, memperparah banjir dan longsor serta meningkatkan korban dan kerusakan.

Oleh karena itu, penyelidikan tidak hanya soal asal kayu — tetapi juga soal tanggung jawab terhadap bencana.

Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya

  • Satgas gabungan akan terus menelusuri jalur aliran sungai yang terdampak, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk cari sumber kayu.

  • Analisa kayu dengan AIKO menentukan apakah pelaku menebang kayu secara rapi, menyeretnya dengan alat berat, atau membiarkannya hanyut secara alami.

  • Jika penyelidikan membuktikan adanya pembalakan ilegal, aparat memproses kasus itu sesuai hukum.

  • Publik perlu memperhatikan informasi resmi dari Polri dan Kemenhut serta mendukung transparansi proses penyelidikan.

Pemeriksaan terhadap gelondongan kayu hanyut pascabanjir di Sumatra sekarang tidak hanya soal mitigasi bencana — tapi juga soal penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Langkah cepat Polri bersama Kemenhut menunjukkan komitmen mengusut tuntas dugaan pembalakan liar agar tragedi lingkungan serupa tak terulang kembali.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button