BeritaPolitik

TNI Tegaskan Tidak Ada Rencana Darurat Militer, Sebut Tudingan Tidak Berdasar

Malangtoday.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi membantah keras segala bentuk tudingan yang menyebutkan adanya rencana penerapan darurat militer di Indonesia. Juru bicara TNI menyatakan bahwa semua isu tersebut sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta apa pun.

Langkah klarifikasi ini TNI lakukan untuk meredam keresahan masyarakat yang beredar di berbagai platform media sosial dan aplikasi percakapan. TNI menegaskan komitmennya untuk selalu berdiri di atas hukum dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pernyataan Resmi dan Tegas dari Markas Besar TNI

Melalui juru bicaranya, Mayor Jenderal TNI Nugraha Gumilar, TNI menyampaikan penolakan yang sangat tegas terhadap narasi-narasi yang menyesatkan tersebut.

“Istu tersebut 100% tidak benar dan merupakan berita bohong (hoaks). TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan yang dalam pelaksanaan tugasnya selalu berpedoman pada konstitusi dan tetap berada di bawah pemerintahan sipil,” ucap Nugraha Gumilar dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (26 Oktober 2023).

Nugraha menambahkan bahwa tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, melindungi keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. TNI tidak akan pernah menyalahgunakan mandat yang rakyat berikan melalui konstitusi.

TNI Fokus pada Tugas Utama, Bukan Politik Praktis

Pernyataan ini sekaligus menegaskan kembali posisi TNI sebagai institusi profesional yang netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Tudingan rencana darurat militer justru muncul dari pihak-pihak yang mungkin memiliki kepentingan tertentu untuk menciptakan situasi tidak stabil dan menebar ketidakpercayaan publik terhadap institusi militer.

TNI mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang demokratis. Segala proses politik dan ketatanegaraan berjalan sesuai dengan mekanisme yang Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi militer untuk mengambil alih kekuasaan sipil.

Ajakan TNI kepada Masyarakat: Cerdas Menyikapi Informasi

Menanggapi maraknya penyebaran informasi palsu ini, TNI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dan kritis dalam menerima serta menyebarkan informasi. Masyarakat harus selalu memastikan kebenaran sebuah berita dari sumber-sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti melalui channel komunikasi resmi TNI atau kementerian/lembaga terkait.

TNI juga memperingatkan bahwa penyebar berita hoaks tentang darurat militer ini dapat terkena jerat hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Komitmen TNI untuk NKRI Tidak Pernah Pudar

Pada akhir pernyataannya, TNI kembali menegaskan komitmennya untuk terus berjuang membela negara dan melayani rakyat Indonesia. TNI bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan seluruh komponen bangsa lainnya akan terus bersinergi menjaga stabilitas nasional, keamanan, serta ketertiban masyarakat demi kelancaran pembangunan nasional.

“Keberadaan TNI adalah untuk rakyat Indonesia. Kami akan selalu setia pada Pancasila, UUD 1945, dan tetap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan mudah terpecah belah oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” tutup Nugraha Gumilar.

Dengan penjelasan tegas ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mempercayai atau menyebarluaskan isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. TNI memastikan situasi negara tetap aman dan kondusif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button