BeritaPolitik

Presiden Bongkar Kerugian Tambang Ilegal Rp 300 Triliun: Pemerintah Siapkan Langkah Tegas

Malangtoday.id – Presiden menyatakan bahwa praktik tambang ilegal di sektor timah telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Pernyataan itu muncul saat ia menyerahkan aset-aset rampasan ke PT Timah dalam acara di Bangka Belitung. Pemerintah kini bergerak cepat melacak dan merebut kembali aset negara yang hilang.

Kerugian Besar dari Operasi Ilegal

Presiden menyebut kerugian ini berasal dari kegiatan enam perusahaan tambang ilegal yang beroperasi dengan smelter tersangka. Ia menegaskan bahwa dari kasus tersebut saja sudah muncul potensi kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Dia menambahkan bahwa kerugian itu “sudah berjalan” dan harus dihentikan segera.

Aset-aset rampasan berupa enam smelter, alat berat, logam timah, kendaraan, tanah, dan berbagai barang tambang lain kini sudah disita dan diserahkan ke negara. Nilainya mencapai antara Rp 6–7 triliun. Presiden menyebut bahwa menyita smelter itu baru langkah awal.

Penyerahan Aset Rampasan ke PT Timah

Presiden menyaksikan secara langsung proses penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah di smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Proses penyerahan berlangsung berjenjang: dari Kejaksaan Agung ke Wakil Menteri Keuangan, lalu ke CEO (Danantara), dan akhirnya ke Direktur Utama PT Timah. Presiden menegaskan bahwa BUMN ini kini mengelola aset-aset rampasan agar negara mendapat manfaat ekonomi langsung.

Aset yang diserahkan meliputi:

  • 108 unit alat berat

  • 99,04 ton produk kristal Sn

  • 94,47 ton crude tin dalam balok/balok

  • Aluminium, logam timah, logam lain

  • 22 bidang tanah seluas 238.848 m²

  • 53 kendaraan

  • 195 unit peralatan tambang

  • Uang tunai dalam berbagai mata uang

  • Dan enam smelter utama

Presiden menyebut nilai smelter + barang rampasan hampir Rp 6–7 triliun. Tapi dia menekankan bahwa nilai sebenarnya, terutama tanah jarang, bisa jauh lebih besar.

Langkah Pemerintah: Hentikan dan Pulihkan

Presiden menegaskan bahwa pemerintah serius membasmi praktik tambang ilegal, tanpa pandang bulu. Ia meminta agar aparat penegak hukum (Kejaksaan, TNI, Bea Cukai, dan instansi terkait) bertindak cepat dan tegas.

Ia juga memberi apresiasi kepada pihak-pihak yang telah bergerak cepat menyita aset negara dari tangan pelaku ilegal.

Ia juga menyatakan bahwa langkah penegakan hukum akan terus dilanjutkan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat. Tidak ada pengecualian.

Implikasi terhadap Perekonomian dan Kepercayaan Publik

Kerugian triliunan rupiah jelas meninggalkan dampak besar terhadap anggaran negara.

Langkah penertiban dan pemulihan aset ini memberi sinyal kepada pelaku usaha lain: bahwa praktik ilegal akan berisiko tinggi. Hal ini bisa memperbaiki iklim investasi legal, memperkuat kepercayaan publik, dan meningkatkan tata kelola tambang nasional.

Dengan pengungkapan dan langkah-langkah tegas ini, pemerintah membuka jalan untuk menyelamatkan kekayaan sumber daya alam demi kepentingan rakyat. Pemerintah menegaskan bahwa kekayaan negara tidak boleh hanya menjadi milik segelintir pihak.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button