
malangtoday.id – KPK melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta setelah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu. Penggeledahan ini fokus untuk mencari bukti terkait dugaan suap pemeriksaan pajak. Beberapa pegawai DJP dan pihak swasta diduga terlibat.
Petugas KPK menyita dokumen penting dan uang tunai yang diduga terkait suap. Mereka juga membawa perangkat elektronik dan data digital untuk mendukung penyidikan.
Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Intervensi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak melakukan intervensi pada proses OTT dan penggeledahan. Ia menekankan bahwa pendampingan hukum terhadap pegawai DJP yang tersangkut kasus hanyalah bentuk tanggung jawab kelembagaan.
Selain itu, Purbaya menyatakan kementerian menghormati setiap keputusan KPK dan lembaga peradilan. Pernyataan ini menegaskan bahwa hukum berjalan tanpa gangguan dari pihak manapun. Purbaya juga menambahkan bahwa kementerian akan mengevaluasi internal pegawai untuk mencegah kasus serupa.
Transisi dari OTT ke evaluasi internal ini menunjukkan langkah aktif kementerian. Menkeu menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga upaya memperkuat integritas aparatur perpajakan. Evaluasi ini termasuk rotasi dan penempatan khusus bagi pegawai yang terindikasi bermasalah.
Latar Belakang OTT Pajak
KPK melakukan OTT pada awal Januari 2026. Petugas menangkap delapan orang karena dugaan keterlibatan mereka dalam suap pajak. KPK langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Para tersangka meliputi pejabat KPP, konsultan pajak, dan staf perusahaan swasta. Mereka diduga menurunkan jumlah pajak yang harus dibayar dengan cara menerima dan memberikan suap. Saat ini, KPK menelusuri bukti-bukti hasil penggeledahan untuk mengungkap seluruh jaringan suap.
Transisi dari penangkapan ke penggeledahan menunjukkan strategi KPK yang sistematis.
Respons DJP dan Dukungan Kemenkeu
DJP merespons penggeledahan dengan sikap kooperatif. Mereka memberi akses penuh pada penyidik dan memastikan penggeledahan berjalan lancar. Langkah ini menunjukkan DJP menghormati supremasi hukum.
Menkeu Purbaya menambahkan bahwa kementerian akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai DJP. Rotasi dan penempatan khusus menjadi salah satu opsi untuk memastikan pegawai tetap profesional.
Transisi dari penggeledahan ke reformasi internal menunjukkan komitmen aktif Kemenkeu. Tujuannya jelas: memperkuat sistem administrasi perpajakan dan mencegah praktik suap di masa depan.
Dampak dan Langkah ke Depan
Kasus OTT dan penggeledahan ini menekankan pentingnya integritas di lingkungan pajak. Praktik suap tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik.
Pegawai yang terindikasi bermasalah bisa mengalami rotasi atau penempatan khusus. Langkah ini mendorong budaya kerja bersih dan profesional.




