
Malangtoday.id – Pasokan emas di dalam negeri kini menipis. Longsornya tambang bawah tanah di kawasan Grasberg memutus alur pengiriman konsentrat ke smelter lokal. Pemerintah dan pelaku industri mesti bergerak cepat agar pasar emas domestik tetap tangguh.
1. Terapkan Kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) Segera
Pemerintah harus mewajibkan tambang menjual sebagian hasil ke pasar domestik. Kebijakan DMO mencegah tambang menjual semuanya ke luar negeri.
Dengan DMO, kuota pasokan untuk pasar lokal terkunci. Produsen logam mulia tetap aman pasokannya meski volume ekspor dibatasi.
2. Lakukan Impor Terarah dan Strategis
Antam sudah mulai impor emas, guna mengisi kekurangan suplai. Impor dari Singapura dan Australia bisa menjadi jaring pengaman.
Berikan insentif agar impor emas bersertifikat dan terverifikasi agar kualitas tetap terkendali. Jangan impor sembarangan, agar tidak merusak pasar lokal.
3. Aktifkan Skema Buyback Emas dari Masyarakat
Produsen dan pedagang bisa menarik emas yang belum aktif diperdagangkan lewat program buyback.
Dengan cara ini, tersedia stok tambahan di pasar. Selain itu, masyarakat tertarik menjual kembali emas lama mereka.
4. Optimalkan Pemurnian Lokal dan Smelter
Memperbaiki fasilitas pemurnian di dalam negeri mempercepat alih nilai dari konsentrat menjadi emas batangan.
Perbaiki teknologi smelter dan efisiensi operasional agar produksi domestik tetap produktif walau pasokan menurun.
5. Prioritaskan Kontrak Penjualan Jangka Menengah
Perusahaan tambang harus menandatangani kontrak penjualan jangka menengah ke lokal agar pasokan tidak lepas ke pihak luar.
Kontrak jangka menengah menciptakan kepastian pasok bagi produsen emas lokal.
6. Bentuk Cadangan Strategis Emas Nasional
Pemerintah bisa menyiapkan stok emas nasional sebagai buffer.
Ketika pasokan melemah, cadangan itu dilepas untuk menjaga stabilitas harga dan volume.
7. Transparansi Harga dan Data Produksi
Semua pihak harus melaporkan produksi, stok, dan transaksi emas secara transparan.
Dengan data real time, regulator bisa memantau gejala kelangkaan dan merespons cepat.
8. Lakukan Inspeksi dan Pengawasan Lapangan
Regulator harus mengawasi tambang, pengolah dan pedagang agar tidak terjadi manipulasi.
Pastikan semua pihak mematuhi kewajiban DMO dan melaporkan produksi serta ekspor tepat waktu.
9. Fasilitasi Keterlibatan UMKM Emas
UMKM perhiasan sering kekurangan bahan baku saat suplai menipis.
Berikan akses pasokan prioritas untuk mereka agar rantai hilir tetap bergerak.
10. Dorong Kerja Sama Regional
Indonesia bisa bekerja sama dengan negara kawasan dalam hal suplai emas antar-negara.
Alihkan sebagian suplai dari tambang regional guna menekan dampak kelangkaan global.
Kesimpulan
Pasokan seret menuntut tindakan cepat dan terukur. Kebijakan DMO, impor strategis, skema buyback, pemurnian lokal, serta transparansi menjadi senjata utama. Jika semua stakeholder bergerak sinergis, pasar emas domestik tetap tangguh meski pasokan melemah.