Beritahukum

Kejaksaan Agung Siapkan Serangan Terpadu: Kejar Aset dan Buronan M. Riza Chalid

Malangtoday.id – Lembaga penegak hukum di Indonesia bergerak cepat. Kejaksaan Agung memastikan operasi besar-besaran terus berlangsung untuk mengamankan aset milik M. Riza Chalid dan menyeretnya sebagai buronan ke meja hijau. Mereka tidak memberi ruang bagi pembiaran.

Latar Belakang

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Riza Chalid dan jaringan ekspor-impor minyak mentah serta produk kilang di lingkungan Pertamina Subholding periode 2018-2023. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 285,3 triliun. 
Sebelum menjadi buronan, Riza Chalid sudah kukuh menduduki status tersangka. Namun sejak Februari 2025 ia kabur ke luar negeri, tercatat berada di negara bagian Malaysia.

Langkah Antisipatif dan Eksekusi Aset

Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memetakan dan menyita sejumlah aset yang terkait dengan Riza Chalid. Mereka melakukan penelusuran menyeluruh, mulai dari kendaraan mewah hingga properti di kawasan prestisius.

  • Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita lebih dari 10 kendaraan dari jaringan yang berkaitan dengan Riza Chalid.

  • Mereka menetapkan lahan seluas sekitar 6.000 m² di kawasan Rancamaya, Bogor, sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

  • Penyidik juga menyita sebidang tanah dan bangunan seluas 557 m² di Jalan Hang Lekir XI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama anak tersangka. Mereka mencatat Surat Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.

Tim Kejaksaan Agung menyatakan semua aset yang disita akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum tindak pidana asal serta TPPU. Mereka menggunakan penyitaan sebagai sarana memutus aliran dana hasil kejahatan.

Pemburuan Buronan

Pencarian Riza Chalid tidak berhenti pada pengamanan aset. Kejaksaan Agung bekerja sama dengan imigrasi dan pihak internasional guna membawanya ke pengadilan. Strategi yang dikembangkan meliputi:

  • Pencabutan paspor secara resmi agar Riza tidak bisa berpindah negara dengan mudah.

  • Pengajuan ke Interpol agar buron tersebut masuk red notice dan menjadi target operasional secara global. Sampai saat ini red notice masih dalam proses.

  • Koordinasi lintas instansi, baik antar­lembaga dalam negeri maupun dengan negara asing, terutama Malaysia karena terdapat indikasi keberadaan Riza di sana.

Tekanan Terhadap Jaringan dan Anak Buah

Kejaksaan menekan jaringan yang mendukung Riza Chalid. Penyidik menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam perkara ini dan mulai menyidangkan beberapa di antaranya. Mereka juga memfokuskan perhatian pada anak Riza, M. Kerry Andrianto Riza, yang kini menjalani sidang atas dugaan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Signifikansi Penindakan

Langkah tegas Kejaksaan menegaskan pesan kuat bahwa mereka tidak membiarkan korupsi besar-besaran di sektor strategis berlangsung tanpa tanggung jawab. Aparat hukum memperkuat kredibilitas lembaga serta meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi melalui tindakan nyata.

Masyarakat menyaksikan aparat negara mengejar dan menyita aset hasil tindak pidana secara langsung sebagai barang bukti. Tindakan ini menunjukkan kemampuan negara menghentikan aliran keuntungan kejahatan dan mengembalikannya menjadi milik publik.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meskipun banyak langkah positif, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi:

  • Red notice belum resmi diterbitkan sehingga koordinasi internasional masih terbatas.

  • Buronan masih berada di luar wilayah hukum Indonesia sehingga akses penegakan menjadi rumit.

  • Penelusuran aliran dana hingga ke luar negeri membutuhkan waktu dan kerja sama bilateral yang intens.

  • Publik menunggu hasil pengembalian aset dan dampak riil dari penyitaan atas kerugian negara yang sangat besar.

Kesimpulan

Kejaksaan Agung bergerak cepat dan tegas. Mereka mengejar aset-aset dan buronan utama dalam kasus korupsi migas, yaitu Riza Chalid, dengan strategi yang menyeluruh: dari penyitaan properti, mobil-mewah, hingga pelacakan internasional. Semua upaya menyatu dalam rangka menegakkan keadilan dan mengembalikan kerugian negara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button