BeritaEkonomiPolitik

PT Toba Pulp Lestari: Kepemilikan Terbaru dan Klarifikasi Luhut

malangtoday.id – Sejak 2025, pemegang saham mayoritas PT Toba Pulp Lestari (TPL) adalah Allied Hill Limited (AHL), sebuah perusahaan investasi asal Hong Kong. AHL menguasai 92,54% saham TPL. Sisanya — 7,46% saham — berada di tangan publik.

Allied Hill Limited berada di bawah kendali Everpro Investments Limited, dengan pemilik akhir (ultimate beneficial owner) adalah Joseph Oetomo, pengusaha berkebangsaan Singapura.

Dengan struktur kepemilikan seperti ini, TPL tidak lagi berada di bawah kontrol pendiri awal maupun entitas lokal sebelumnya.

Klaim dan Bantahan: Luhut Buka Suara

Belakangan, sosok Luhut Binsar Pandjaitan kembali dikaitkan dengan TPL. Beredar informasi bahwa Luhut memiliki kepentingan dalam perusahaan pulp tersebut. Isu ini memicu perhatian publik, terutama di tengah sorotan terhadap dampak lingkungan akibat banjir dan longsor di Sumatra.

Luhut — yang menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional — melalui juru bicaranya menyatakan bahwa klaim keterlibatan atau kepemilikan dirinya di TPL “tidak benar, keliru, dan tidak berdasar.”

Ia menegaskan bahwa ia tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan TPL — baik sebagai pemilik saham maupun dalam bentuk keterlibatan manajerial.

Luhut juga menyampaikan bahwa semua klaim tersebut berasal dari “informasi simpang siur” yang beredar di media sosial dan ruang publik tanpa dasar fakta.

Sejarah Singkat TPL & Perubahan Kepemilikan

TPL berdiri awalnya di bawah nama berbeda dan pernah memasuki periode kontroversi lingkungan. Hingga kini, perusahaan menyimpan jejak sejarah panjang dalam industri pulp dan kertas.

Meski sempat dianggap terkait dengan pendiri lokal atau grup usaha nasional, akuisisi oleh Allied Hill Limited pada 2025 mengubah struktur saham secara signifikan. Kini TPL berada di tangan investor asing melalui entitas investasi internasional.

Perubahan kepemilikan ini membawa konsekuensi bahwa klaim afiliasi dengan individu atau kelompok lama perlu dikaji ulang berdasarkan data terbaru.

Kontroversi Lingkungan & Isu Publik

Perusahaan menyatakan bahwa mereka menjalankan program reboisasi, mematuhi regulasi lingkungan, dan menegaskan bahwa operasional mereka tidak melanggar ketentuan sosial maupun ekologi.

Namun tekanan publik tetap kuat. Pemerintah daerah setempat bahkan mengkaji rekomendasi penutupan izin konsesi TPL sebagai respon terhadap krisis lingkungan dan konflik agraria.

Kesimpulan: Fakta Kepemilikan & Klarifikasi

  • Allied Hill Limited dari Hong Kong kini menguasai mayoritas saham TPL, dengan Joseph Oetomo sebagai pemilik akhirnya

  • Luhut Binsar Pandjaitan sama sekali tidak memiliki saham dan tidak terafiliasi dengan TPL.

  • Informasi yang mengaitkan Luhut ke TPL terbukti keliru berdasarkan klarifikasi resmi.

  • Wacana dan penilaian publik terhadap TPL kini harus merujuk pada struktur kepemilikan terbaru dan fakta audit lingkungan yang tersedia.

Dengan fakta dan data yang jelas, publik bisa melihat bahwa isu kepemilikan dan konflik kepentingan memerlukan verifikasi — bukan asumsi semata.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button