
malangtoday.id – Polisi menyatakan insiden kekerasan di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, semula bermula dari persoalan penagihan sepeda motor yang belum lunas oleh dua debt collector atau mata elang (matel). Debt collector itu bertugas menagih cicilan motor di jalan, tetapi pemilik kendaraan menolak penagihan dan memicu konflik sejak sore hari. Polisi menyebut cekcok itu makin memanas saat teman pemilik motor memanggil rekan-rekannya sehingga jumlah orang yang terlibat bertambah signifikan. Akibat perkelahian itu, kedua debt collector dikeroyok dan tewas di lokasi kejadian serta di rumah sakit pada Kamis (11/12/2025) malam. Polisi terus menggali fakta untuk memastikan peran semua pihak yang terlibat dalam peristiwa berdarah ini.
Pelaku dan Penetapan Tersangka
Pihak kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector. Semua tersangka berasal dari satu kelompok yang terlibat langsung dalam pengeroyokan tersebut. Polisi menetapkan tersangka berdasarkan bukti awal, keterangan saksi, dan rekaman kejadian di lokasi Kalibata. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal tentang kekerasan bersama yang berakibat fatal. Polisi berjanji meneruskan proses hukum secara terbuka dan profesional, termasuk pemeriksaan saksi tambahan dan pengumpulan bukti guna menegakkan keadilan.
Aksi Massa yang Memanas
Setelah kematian kedua debt collector, rekan-rekan mereka memicu kerusuhan di kawasan sekitar TMP Kalibata hingga larut malam. Sekelompok orang langsung melakukan pembakaran terhadap kios pedagang, warung, dan beberapa kendaraan bermotor di area itu. Massa yang terpancing emosi menganggap warga sekitar ikut bertanggung jawab atas pengeroyokan terhadap kolega mereka. Polisi harus menahan kembali situasi demi mencegah eskalasi ketegangan lebih lanjut.
Dampak Kerusakan dan Kerugian Material
Kepolisian memperkirakan kerugian akibat kerusuhan di Kalibata mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Perhitungan itu mencakup kios pedagang yang ludes terbakar, sepeda motor, satu unit mobil, serta kerusakan bangunan dan kaca rumah warga di sekitar lokasi. Warung-warung yang kehilangan seluruh stok dagangan menjadi pukulan berat bagi mata pencarian mereka. Polisi menegaskan bahwa warga yang mengalami kerugian dapat segera melapor untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pendataan kerusakan secara resmi.
Evaluasi Penarikan Kendaraan dan Penagihan
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa insiden di Kalibata menunjukkan perlunya evaluasi prosedur penarikan kendaraan oleh pihak penagih utang. Polisi menegaskan bahwa penarikan kendaraan secara paksa di jalan tidak sesuai prosedur yang benar dan kerap memicu konflik. Kepolisian mendesak perusahaan pembiayaan dan pihak penagih memastikan legalitas serta pengetahuan hukum yang jelas sebelum melakukan penagihan di lapangan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan penagihan yang menyalahi aturan kepada layanan darurat jika diperlukan.
Pernyataan Pihak Pemerintah dan Polisi
Gubernur DKI Jakarta menyampaikan permintaan kepada semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan polisi setelah proses hukum selesai. Di sisi lain, polisi terus memeriksa saksi dan mengamankan lokasi untuk mencegah kejadian serupa. Kehadiran aparat TNI dan Polri di area tersebut membantu menjaga keamanan setelah kerusuhan mereda, sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan lebih aman.
Warga dan Pedagang Menghadapi Dampak Psikologis
Pedagang sekitar lokasi kerusuhan melapor mengalami trauma dan kesulitan ekonomi setelah warung mereka rusak dan habis terbakar. Banyak warga yang belum melapor kepada polisi karena masih shock akibat kejadian. Polisi menyatakan akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendukung pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga terdampak, termasuk opsi revitalisasi kawasan bersama pihak berwenang.
Tindak Lanjut Penegakan Hukum
Penyidik masih mempelajari peran individual masing-masing pelaku dalam pengeroyokan dan kerusuhan di Kalibata. Penetapan tersangka bukan akhir dari proses, karena pihak kepolisian akan terus menggali bukti baru dan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi. Polisi juga membuka peluang untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pembakaran dan perusakan setelah laporan resmi dari warga masuk ke pihak berwajib. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kesimpulan:
Peristiwa pengeroyokan di Kalibata yang berujung kerusuhan bermula dari cekcok penagihan kendaraan yang meningkat menjadi aksi kekerasan fatal. Polisi segera menangani kasus ini dengan menetapkan tersangka dan memproses hukum secara transparan sambil mengevaluasi prosedur penarikan kendaraan




