
malantoday.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyambangi lokasi Tambang Martabe di Tapanuli Selatan setelah muncul dugaan tambang itu menjadi penyebab banjir bandang dan longsor di beberapa wilayah Sumatera pada akhir November 2025. Ia tegaskan bahwa sungai di area tambang adalah sungai paling kecil di antara tiga sungai di kawasan itu — sedangkan banjir berat terjadi di sungai ukuran sedang.
Bahlil menyatakan pemeriksaan itu tidak setengah-setengah. Tim dari Kementerian ESDM kini mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP), kondisi lingkungan, dan potensi pelanggaran kaidah tambang. Ia menegaskan bahwa keputusan final baru diambil setelah evaluasi selesai.
Sambil menunggu hasil evaluasi, Bahlil meminta agar operasional tambang dihentikan sementara. Ia juga minta pihak pengelola untuk menerjunkan alat-alat berat membantu upaya tanggap bencana.
PTAR Bantah Keterkaitan Langsung dengan Banjir
Manajemen PT Agincourt Resources (PTAR), perusahaan pengelola Martabe, membantah keras tudingan yang mengaitkan aktivitas tambang dengan banjir bandang. PTAR menyebut kesimpulan itu prematur. Mereka menjelaskan bahwa wilayah tambang berada di sub-DAS berbeda (Aek Pahu), sementara banjir terjadi di sub-DAS Garoga. Sungai utama yang meluap bukan sungai dari kawasan tambang.
PTAR menegaskan bahwa data mereka menunjukkan tidak ada perubahan alur sungai, deforestasi massif, atau aktivitas yang bisa langsung menjelaskan banjir berdasarkan lokasi tambang. Mereka juga menunjukkan faktor lain — terutama curah hujan ekstrem dan akumulasi kayu gelondongan di jalur sungai — sebagai penyebab utama bencana.
Pemerintah Siap Cabut IUP dan Beri Sanksi jika Terbukti Ada Pelanggaran
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menegaskan bahwa bila evaluasi menemukan tambang yang beroperasi melanggar kaidah — misalnya pengelolaan lingkungan buruk atau IUP tidak sesuai — maka pemerintah siap cabut izin dan beri sanksi tegas.
Pengecekan tidak hanya berlangsung di Sumatera Utara. Tim ESDM juga memeriksa tambang di Aceh dan Sumatera Barat, menyisir izin, praktik operasional, dan dampak lingkungan. Namun Bahlil sebut bahwa di Sumatera Barat banjir tidak menunjukkan korelasi dengan aktivitas tambang.
Bahlil mengatakan tujuan evaluasi bukan hanya mencari kambing hitam, tetapi memastikan bahwa sektor pertambangan beroperasi secara bertanggung jawab — membawa manfaat, bukan bencana.
Kesimpulan Sementara: Butuh Verifikasi Terlebih Dahulu
Saat ini, tudingan bahwa Tambang Martabe adalah penyebab utama bencana banjir bandang di Sumatera belum terbukti. Pemeriksaan lapangan menyebut sungai di area tambang berbeda dari sungai yang meluap. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional — sambil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua izin tambang yang ada di wilayah terdampak.



