
malangtoday.id – Eggi Sudjana datang ke kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026. Kedatangan itu berlangsung saat proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi masih berjalan. Kedatangan Eggi dan Damai Hari Lubis lalu menarik perhatian publik karena status mereka sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kedua tersangka memasuki area rumah Jokowi di Solo untuk menyampaikan maksud kunjungan kepada mantan kepala negara tersebut. Situasi ini memicu banyak pertanyaan soal tujuan pertemuan itu dan dampaknya pada wacana politik nasional saat ini .
Jalan menuju rumah Jokowi tampak steril dari pengunjung saat kunjungan berlangsung. Aparat keamanan menutup akses area sekitar kediaman sejak sore hari agar kunjungan itu berjalan tanpa gangguan. Media dan warga hanya bisa memantau dari luar garis pengamanan di Jalan Kutai Utara. Jokowi sendiri diketahui tiba di kediamannya beberapa saat sebelum kunjungan dibuka, dan pertemuan ini berlangsung hingga waktu menjelang Maghrib
Status Hukum Eggi Sudjana dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapa Saja yang Hadir dalam Pertemuan Tertutup Itu
Eggi Sudjana datang bersama Damai Hari Lubis ke kediaman Jokowi, dan mereka tidak datang sendirian. Kunjungan itu turut dihadiri oleh kuasa hukum Eggi, Elida Netty, yang mendampingi secara resmi. Selain itu, Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), Darmizal, dan Sekretaris Jenderal ReJO, Rakhmad, juga hadir dalam rombongan tersebut untuk menemani kedua tersangka saat bertemu dengan Jokowi. Kehadiran tokoh-tokoh ini memberi sinyal bahwa pertemuan itu bukan hanya dialog pribadi, tetapi juga melibatkan kelompok pendukung tertentu yang memiliki jejaring politik yang cukup luas .
Ajudan tersebut memastikan bahwa pertemuan itu berjalan dalam suasana yang kondusif dan tertutup dari publik luas. Meski demikian, Syarif tidak mengungkapkan detail isi pembicaraan antara Jokowi dan tamu yang datang tersebut sejauh ini
Suasana Pertemuan dan Respons Publik
Ajudan Jokowi hanya menyatakan bahwa mantan presiden menyambut tamunya dalam rangka silaturahmi. Pernyataan publik kemudian memperlihatkan bahwa kondisi pertemuan berjalan secara hangat meski konteksnya menyangkut masalah hukum yang sensitif
Dampak Politik dan Hukum dari Kunjungan Ini
Selain dampak hukum, pertemuan ini memancing diskusi di berbagai forum publik dan media sosial tentang bagaimana tokoh politik saling berinteraksi di luar jalur formal pengadilan. Hal ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara hukum dan politik di Indonesia era kontemporer.



