
MalangToday.id – Hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025, massa buruh menggelar aksi demonstrasi di sekitar kompleks DPR di Senayan, Jakarta. Meskipun demonstrasi berlangsung di luar, suasana di dalam gedung DPR terlihat sepi, dengan hanya sedikit aktivitas yang terjadi. Dalam konteks ini, artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang aksi demo buruh, tuntutan mereka, dan dampak dari situasi ini terhadap aktivitas di DPR.
Suasana di Gedung DPR
Sepinya Aktivitas
Saat massa buruh berunjuk rasa di luar, gedung DPR sepi dari kehadiran anggota DPR dan pegawai. Hanya terlihat sejumlah petugas keamanan yang berjaga di dalam gedung. Hal ini menunjukkan bahwa banyak pegawai mengikuti imbauan untuk bekerja dari rumah sebagai langkah pengamanan.
Imbauan Work From Home
Sekretariat Jenderal DPR sebelumnya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pegawai ASN dan tenaga ahli untuk melakukan pekerjaan dari rumah. Ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan selama aksi demonstrasi berlangsung.
Tuntutan Massa Buruh
Enam Tuntutan Utama
Massa buruh menyampaikan enam tuntutan dalam aksi demo kali ini, antara lain:
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
- Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
- Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP menjadi Rp 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus Diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
- Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
- Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa buruh di depan gedung DPR hari ini menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi ketenagakerjaan dan kebijakan pemerintah. Sementara itu, suasana di dalam gedung DPR yang sepi mencerminkan langkah pengamanan yang diambil untuk menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung.