
malangtoday.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tim penyidik langsung melakukan penangkapan di kantor pusat Bea Cukai setelah proses pengembangan perkara berjalan.
Petugas membawa tersangka ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses pemeriksaan berlangsung setelah pengumuman resmi terkait status hukum yang bersangkutan.
Juru bicara KPK menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada sore hari. KPK menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penindakan dalam kasus yang sama.
Temuan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam Penggeledahan
Penyidik menemukan koper berisi uang senilai Rp5 miliar saat melakukan penggeledahan di sebuah safe house di wilayah Ciputat. Temuan ini mendorong tim mendalami sumber dan tujuan penggunaan dana tersebut.
KPK memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri alur kepemilikan uang. Hasil pemeriksaan mengarah pada penetapan tersangka baru dalam perkara ini.
Lembaga antirasuah tersebut menilai temuan uang tunai memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik suap. Penyidik kemudian memperluas analisis terhadap dokumen dan keterangan yang diperoleh.
Dugaan Pengaturan Jalur Impor dan Sistem Pengawasan
Penyidik mengungkap dugaan kesepakatan antara sejumlah pegawai dan pihak swasta dalam mengatur mekanisme importasi barang. Praktik tersebut diduga memengaruhi sistem pengawasan kepabeanan.
Aturan dalam sistem kepabeanan mengatur dua jalur pemeriksaan, yaitu jalur hijau dan jalur merah. Jalur hijau memungkinkan pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik, sedangkan jalur merah mewajibkan pemeriksaan langsung.
KPK menduga pihak tertentu menyesuaikan parameter sistem untuk mengubah tingkat pemeriksaan. Dugaan ini muncul setelah penyidik menganalisis komunikasi dan dokumen yang terkait dengan proses impor.
Keterlibatan Sejumlah Pejabat dan Pihak Swasta
KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk pejabat internal dan pihak swasta. Penyidik menilai mereka memiliki peran berbeda dalam skema yang berjalan.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia menaungi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai bagian dari struktur administrasi negara. KPK mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam lingkungan tersebut.
Tim penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperjelas konstruksi perkara. Pemeriksaan saksi dan analisis dokumen menjadi fokus utama dalam tahap pengembangan kasus.
Langkah Lanjutan Penyidikan dan Implikasi Kasus
KPK melanjutkan proses hukum dengan memeriksa tersangka dan saksi secara intensif. Penyidik juga mendalami kemungkinan aliran dana dan hubungan antar pihak.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan pengawasan barang impor dan potensi masuknya barang ilegal. KPK menilai integritas sistem pengawasan sangat penting untuk menjaga tata kelola perdagangan.
Penegakan hukum dalam perkara ini bertujuan memastikan proses impor berjalan sesuai ketentuan. KPK menegaskan komitmen untuk menuntaskan penyidikan dan membawa perkara ke persidangan apabila bukti telah lengkap.




