
malangtoday.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada pekan ini. Penyidik ingin memperdalam keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tahun 2024. Pemanggilan ini melanjutkan proses penyidikan yang terus berkembang sejak beberapa bulan terakhir.
Pemeriksaan ulang ini bertujuan melengkapi informasi dari saksi lain yang sudah lebih dulu hadir. KPK ingin memastikan setiap keputusan terkait kuota haji memiliki dasar hukum yang jelas dan transparan.
Dugaan Masalah dalam Pembagian Kuota Haji
Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji yang diterima Indonesia pada 2024. Dalam praktiknya, pembagian kuota tersebut memicu polemik karena porsi haji khusus dinilai terlalu besar. Kondisi ini memunculkan dugaan pelanggaran aturan yang mengatur proporsi kuota haji.
KPK menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan jemaah haji reguler. Banyak calon jemaah harus menunda keberangkatan meski telah menunggu belasan tahun.
Langkah Penyidik KPK
Penyidik KPK terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Mereka memeriksa pejabat internal Kementerian Agama, pelaku usaha travel haji, dan pihak lain yang terlibat dalam proses pengaturan kuota. Langkah ini bertujuan membangun rangkaian fakta yang utuh.
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga mendalami dokumen dan aliran dana. Penyidik menelusuri kemungkinan adanya keuntungan yang diterima pihak tertentu dari pengalihan kuota tersebut.
Dampak bagi Jemaah dan Publik
Kasus kuota haji ini menarik perhatian luas karena menyangkut kepentingan umat. Banyak jemaah merasa dirugikan akibat perubahan kuota yang tidak berpihak kepada antrean reguler. Situasi ini memicu tuntutan agar pengelolaan haji berjalan adil dan sesuai aturan.
Publik juga mendesak KPK bertindak tegas dan terbuka. Mereka berharap proses hukum ini mampu memperbaiki tata kelola haji ke depan.
Potensi Perkembangan Kasus
KPK menyatakan proses penyidikan masih berjalan. Setelah pemeriksaan Yaqut dan saksi lain, penyidik akan mengevaluasi seluruh bukti yang terkumpul. Langkah selanjutnya bergantung pada hasil pendalaman tersebut.




