Komisi IV DPR Tetap Panggil KKP Meski Sudah Ada Solusi Tanggul Cilincing: Penjelasan & Tuntutan Nelayan

MalangToday.id – Komisi IV DPR RI menegaskan langkah untuk memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). DPR meminta penjelasan resmi terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Tindakan ini DPR lakukan meski pemerintah daerah, perusahaan pelaksana, dan KKP sudah menyepakati solusi awal. DPR ingin memastikan semua komitmen benar-benar terlaksana.
Latar Belakang Permasalahan
Nelayan di Cilincing menyampaikan keluhan mengenai tanggul beton yang membentang di laut. Struktur ini berfungsi sebagai pemecah gelombang dan penunjang pelabuhan, tetapi struktur tersebut menutup jalur tradisional nelayan. Mereka menempuh rute lebih jauh dan mengeluarkan biaya lebih besar untuk bahan bakar. Kondisi ini menurunkan hasil tangkapan serta pendapatan mereka.
Keluhan tersebut mendorong pemerintah daerah mengundang pihak perusahaan. Dalam pertemuan itu, pemerintah meminta perusahaan menjaga akses nelayan dan melaksanakan program tanggung jawab sosial (CSR). Perusahaan menyatakan kesediaannya membangun jalur khusus untuk nelayan dan memberikan kompensasi.
Langkah Pemerintah dan Perusahaan
Pemerintah menegaskan perlunya akses melaut yang aman bagi nelayan. Perusahaan mengumumkan rencana CSR berupa bantuan peralatan, kompensasi, dan pendampingan usaha. Mereka berjanji menyediakan jalur khusus agar nelayan tetap melaut tanpa hambatan.
Banyak pihak menuntut bukti nyata atas janji tersebut. Mereka mendesak pemerintah dan perusahaan menampilkan data, dokumen izin, dan analisis dampak lingkungan secara terbuka. Mereka juga meminta pemerintah melibatkan publik, khususnya nelayan terdampak, dalam setiap proses.
Sikap Tegas Komisi IV DPR
Ketua Komisi IV DPR menyampaikan rencana pemanggilan KKP agar seluruh anggota DPR memperoleh penjelasan resmi. Ia menilai pengawasan DPR penting untuk memastikan semua perizinan, dampak lingkungan, dan kompensasi sesuai ketentuan.
Wakil Ketua Komisi IV menyatakan akan meninjau pelaksanaan CSR dalam rapat pembahasan anggaran mendatang. Ia menuntut perusahaan menjalankan CSR secara tepat sasaran agar nelayan tidak menderita kerugian.
Anggota Komisi IV menegaskan perlunya aksi nyata, bukan sekadar kesepakatan tertulis. Mereka mengajak pemerintah dan perusahaan melibatkan nelayan dalam pengawasan proyek.
Legalitas dan Regulasi
Masyarakat mempertanyakan legalitas pembangunan tanggul beton tersebut. Mereka meminta pemerintah dan perusahaan memaparkan izin secara transparan, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan hasil konsultasi publik. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan pelaksana memegang tanggung jawab untuk membuka data secara jelas agar publik dapat menilai.
Pembangunan di kawasan pesisir memengaruhi ekosistem laut dan perekonomian nelayan. Karena itu, pengelola proyek wajib menjalankan prosedur sesuai aturan dan mengedepankan partisipasi publik.
Dampak terhadap Nelayan dan Lingkungan
Tanggul beton mengubah jalur nelayan. Mereka harus menempuh rute lebih panjang, mengeluarkan lebih banyak bahan bakar, dan kehilangan waktu produktif. Kondisi ini mengurangi pendapatan nelayan.
Struktur beton juga berpotensi memengaruhi arus laut, memicu sedimentasi, dan mengganggu habitat biota. Meskipun berfungsi melindungi pesisir dari abrasi, tanggul perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif lebih besar.
Rekomendasi dan Harapan
Berikut langkah yang diharapkan masyarakat dan DPR:
-
Tampilkan Dokumen Izin Secara Terbuka
Pemerintah dan perusahaan harus mempublikasikan semua perizinan, termasuk pemanfaatan ruang laut, tata ruang, dan AMDAL. -
Laksanakan CSR dengan Tepat Sasaran
Perusahaan harus menyalurkan kompensasi langsung, bantuan peralatan, dan pelatihan bagi nelayan. -
Lakukan Monitoring dan Evaluasi Lapangan
Pemerintah dan DPR harus mengawasi pelaksanaan proyek secara rutin untuk meminimalkan dampak negatif. -
Libatkan Nelayan dalam Keputusan
Pemerintah perlu mengajak nelayan terdampak ikut dalam pengambilan keputusan dan pengawasan proyek. -
Evaluasi Kembali Izin Jika Ada Pelanggaran
Pemerintah wajib meninjau ulang izin pembangunan jika menemukan pelanggaran prosedur.
Kesimpulan
Komisi IV DPR tetap memanggil KKP karena mereka ingin memastikan seluruh komitmen terwujud. Solusi awal memang sudah disepakati, tetapi DPR menilai aksi nyata di lapangan harus berjalan. Dengan pengawasan ketat, pelibatan nelayan, dan CSR yang tepat sasaran, proyek tanggul beton Cilincing diharapkan membawa manfaat tanpa merugikan masyarakat pesisir maupun lingkungan.