BeritakriminalPemerintahPolitik

Kasi Datun Kejari HSU Serahkan Diri dan Ditahan KPK Usai OTT

malangtoday.id – Jakarta – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi, akhirnya menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 22 Desember 2025. Sebelumnya, ia sempat kabur saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan pengawalan ketat dari TNI dan Kejaksaan Agung.

Setelah tiba, petugas langsung membawa Taruna ke ruang pemeriksaan untuk proses lanjutan. Ia menunjukkan sikap kooperatif dengan mengikuti setiap prosedur pemeriksaan. Langkah ini memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Dengan menyerahkan diri, Taruna menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan tindak pidana yang menjeratnya.

Kronologi OTT dan Pelarian

Insiden OTT terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025. Saat itu, petugas KPK bergerak untuk menangkap Taruna Fariadi di lokasi operasi. Namun, ia sempat melawan dan melarikan diri dari upaya penangkapan. Taruna bahkan menabrak petugas sebelum akhirnya menghilang dari lokasi OTT.

Setelah kejadian itu, KPK meminta Taruna segera menyerahkan diri. Penyidik menekankan bahwa sikap kooperatif akan memudahkan proses hukum. Terlebih, Taruna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan. Akhirnya, setelah beberapa hari dalam pelarian, Taruna memutuskan untuk menyerahkan diri dan menghadapi proses hukum.

Kasus Dugaan Pemerasan

KPK menetapkan Taruna Fariadi sebagai tersangka bersama dua jaksa lain di Kejari HSU. Dua jaksa itu adalah Kepala Kejari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari, Asis Budianto. Mereka diduga memeras sejumlah kepala dinas di wilayah Hulu Sungai Utara.

Penyidik KPK menyelidiki alur pemerasan dan bukti transaksi yang melibatkan para tersangka. Langkah ini penting untuk memastikan fakta hukum terungkap dan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Penahanan juga menjadi strategi KPK untuk mencegah hilangnya bukti dan memastikan tersangka tidak melarikan diri.

Penahanan Taruna Fariadi

Setelah pemeriksaan, KPK menahan Taruna Fariadi. Penahanan berlaku selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Langkah ini sejalan dengan penahanan dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

Penyidik menegaskan bahwa penahanan merupakan langkah hukum yang sah untuk memperkuat proses penyidikan. Taruna dibawa ke Rutan KPK untuk menjalani masa penahanan. Dengan langkah ini, KPK menunjukkan sikap tegas dalam memberantas praktik korupsi, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum sendiri.

Sinergi Kejagung dan KPK

Penyerahan Taruna dari Kejaksaan Agung ke KPK menunjukkan sinergi kedua lembaga. Kejagung mendukung penuh proses penyelidikan dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus. Kerja sama ini memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Langkah ini juga menegaskan bahwa setiap pejabat wajib menaati hukum dan tidak boleh menyalahgunakan wewenang. Koordinasi antar lembaga penegak hukum menjadi contoh nyata bagi publik bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Respons Publik dan Dampak Penegakan Hukum

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum. Publik memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas KPK dan Kejagung. Mereka menilai langkah ini menunjukkan bahwa setiap pejabat harus bertanggung jawab atas perbuatan melanggar hukum.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
royalmpo Royalmpo Royalmpo royalmpo royalmpo royalmpo royalmpo https://malangtoday.id/ https://guyonanbola.com/ renunganhariankatolik.web.id SLOT DANA MPO SLOT mpo slot royalmpo mahjong ways trik rahasia rtp rahasia konsistensi mahjong wins 2 formula rahasia perkalian naga mahjong tren rtp harian mahjong wins kisah sukses ibu rumah tangga kesalahan fatal pemula mahjong ways tumble feature mahjong wins strategi memancing simbol wild mahjong ways mahjong wins 2 vs 3 teknik stop loss otomatis
GACORWAY