Kapolri Listyo Sigit Langsung Minta Maaf atas Insiden Rantis Brimob Tabrak Pengendara Ojol

Malangtoday.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi dan terbuka meminta maaf kepada publik atas insiden mobil anggota Brimob yang menabrak seorang pengendara ojol (ojek online) di Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, pada Senin (10 Maret 2024).
Insiden yang viral di media sosial tersebut menunjukkan sebuah mobil Renault Trucks (Rantis) milik Brimob menabrak seorang pengendara sepeda motor dari belakang. Kapolri tidak mengelak dan justru mengambil langkah proaktif untuk menanggapi kesalahan yang anggotanya lakukan.
Kapolri Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Dalam pernyataannya, Kapolri Listyo Sigit menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan sama rata di depan hukum. Ia menyatakan bahwa institusi Polri tidak akan membela atau mentolerir tindakan salah dari oknum anggotanya.
“Atas nama pimpinan Polri, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Saya pastikan bahwa kita akan melakukan proses hukum secara transparan dan tidak memihak. Setiap pelanggaran, siapapun pelakunya, harus mempertanggungjawabkannya,” ujar Kapolri.
Kronologi dan Langkah Hukum yang Berjalan
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden terjadi ketika pengendara ojol tersebut melambat di depan Rantis Brimob. Pengemudi Rantis yang diduga tidak menjaga jarak aman kemudian menabrak motor dari belakang.
Polda Metro Jaya telah mengamankan anggota Brimob yang mengemudikan kendaraan tersebut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan merekam video dari kamera pengawas lalu lintas (CCTV). Penyidik menjatuhkan tiga pasal pelanggaran terhadap pengemudi Rantis, yaitu:
-
Melanggar pasal mengenai kewajiban pengemudi (Pasal 106 ayat 1 UU 22/2009).
-
Tidak menjalankan kendaraan dengan hati-hati (Pasal 310 UU 22/2009).
-
Tidak menjaga jarak aman (Pasal 62 PP 55/2012).
Pengemudi Rantis berpotensi menerima sanksi tilang elektronik (ETLE) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komitmen Polri untuk Perbaikan dan Edukasi
Selain proses hukum, Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pengemudi kendaraan dinas di lingkungan Polri. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan keteladanan dari seluruh anggota dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kita akan genjot kembali pembinaan dan edukasi terhadap semua pengemudi kendaraan dinas. Keselamatan berkendara adalah prioritas mutlak, tanpa terkecuali,” tegas Listyo Sigit.
Langkah cepat Kapolri ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Permintaan maaf yang langsung disampaikan oleh pimpinan tertinggi dinilai sebagai bentuk akuntabilitas dan kepemimpinan yang baik, serta menunjukkan bahwa hukum harus benar-benar bersifat adil bagi semua warga negara.