BeritaPeristiwaPolitik

Israel Cegat Armada Bantuan Gaza, Greta Thunberg Ditahan – Tanggapan Dunia

Israel hari Rabu mengerahkan kapal perang untuk menghentikan armada bantuan pro-Palestina yang berusaha mencapai Gaza. Armada itu membawa ratusan aktivis dari berbagai negara, termasuk Greta Thunberg, yang menjadi sorotan global.

Tentara laut Israel memanggil kapal-kapal tersebut agar berbalik arah. Ketika sebagian kapal menolak, pasukan Israel naik ke atas kapal dan menangkap ratusan aktivis.

Greta yang berada di kapal utama “Alma” berada di geladak dikelilingi prajurit bersenjata sebelum dibawa ke pelabuhan Israel di Ashdod.

Pemerintah Israel menyatakan semua penumpang dalam kondisi “aman dan sehat” sebelum proses deportasi. Tetapi banyak negara dan organisasi kemanusiaan mengecam langkah Israel sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

Armada Global Sumud: Misi Bantuan dan Tujuan Perdamaian

Armada bantuan ini dikenal sebagai Global Sumud Flotilla. Ia terdiri dari sekitar 40–50 kapal sipil yang membawa makanan, obat-obatan, dan pasokan medis ke Gaza. Para peserta mencakup aktivis, anggota parlemen, pengacara, dan tokoh masyarakat dari puluhan negara.

Misi mereka menginginkan koridor kemanusiaan langsung ke Gaza, tanpa harus melalui jalur yang dikontrol Israel. Armada itu menolak tawaran transfer barang dari luar ke dalam Gaza melalui jalur terkontrol Israel karena mereka menyebutnya sebagai intervensi politik, bukan solusi nyata.

Meski Israel memperingatkan bahwa kapal tersebut memasuki zona konflik dan melanggar blokade laut, flotilla tetap melanjutkan pelayaran.

Proses Intersepsi dan Penahanan Aktivis

Israel memblokir setidaknya 13 kapal dari armada tersebut di perairan internasional sekitar 70–75 mil laut dari Gaza.  Tentara Israel menggunakan meriam air dan granat kejut untuk menghentikan kapal-kapal yang mencoba menolak.  Setelah kapal dikendalikan, para aktivis dipindahkan ke kapal kargo dan kemudian dibawa ke Ashdod.

Pihak flotilla menyebut tindakan Israel sebagai “penculikan” akibat mereka berada di perairan internasional.  Selain Thunberg, beberapa tokoh terkenal lain ikut ditahan, termasuk politisi dan tokoh masyarakat Eropa.

Israel kemudian mengumumkan bahwa para aktivis akan dideportasi minggu depan.  Beberapa aktivis menolak menandatangani dokumen deportasi dan bersiap menghadapi proses hukum di Israel.

Reaksi Dunia & Implikasi Hukum

Langkah Israel memicu gelombang protes internasional. Ribuan demonstran turun ke jalan di Eropa, Amerika Latin, dan Asia menuntut pembebasan para aktivis dan jalur bantuan langsung ke Gaza. Beberapa negara seperti Turki, Spanyol, dan Italia mengecam tindakan Israel sebagai pelanggaran hak asasi dan hukum maritim internasional.

Eksperimen hukum muncul karena intersepsi terjadi di perairan internasional. Beberapa ahli menyatakan bahwa Israel melampaui yurisdiksi dan melanggar prinsip kebebasan navigasi.  Namun Israel mempertahankan tindakan sebagai bagian dari blokade militer yang sah dalam konflik dengan Hamas.

Organisasi hak asasi mendesak agar Israel melepas aktivis dan memperbolehkan akses kemanusiaan tak bersyarat ke Gaza.  Sementara itu, pemerintahan terkait negara asal aktivis bergerak cepat untuk meminta perlindungan konsuler bagi warganya.

Tantangan dan Dinamika Mendatang

Misi berikutnya dari flotilla kemungkinan terus dilaksanakan meskipun mengalami intersepsi keras. Aktivis tetap berniat menantang blokade laut demi rakyat Gaza yang menderita kekurangan pangan dan obat.  Israel akan menghadapi tekanan diplomatik lebih besar, terutama jika masyarakat internasional menganggap tindakan itu melanggar hukum.

Sebelumnya, Israel pernah menghentikan flotilla serupa di tahun 2010 dalam insiden Mavi Marmara yang menyebabkan kematian. Sekarang dunia menyoroti apakah tindakan militer terhadap armada sipil berulang.  Pelanggaran kemanusiaan di Gaza semakin menjadi sorotan. Jika Israel terus menolak jalur kemanusiaan langsung, krisis kemanusiaan akan makin memburuk.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button