
Malangtoday.id – Badai benar-benar menerpa politikus NasDem, Ahmad Sahroni. DPR RI secara resmi memberhentikannya dari posisi strategis Wakil Ketua Komisi III DPR. Keputusan pemecatan ini merupakan dampak langsung dari aksi demonstrasi yang ia lakoni dan berujung buntu, yang justru mencemarkan nama baik lembaga parlemen.
Ini menjadi tamparan keras bagi karier politik Sahroni di Senayan. Ia harus melepas jabatan yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan itu setelah aksinya menuai kecaman luas dari publik dan internal parlemen.
Demo Kontroversial yang Menjadi Bumerang
Aksi unjuk rasa yang menjadi pemicu pemecatan Sahroni bermula pada Selasa, 25 Juni 2024. Sahroni turun ke jalan memimpin demonstrasi di depan Markas Besar Polri. Demo itu menyuarakan protes terhadap proses hukum yang menjerat beberapa tokoh, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
Aksi tersebut bukannya berjalan mulus, malah berbelok arah menjadi kontroversial. Massa demo terlibat keributan dengan aparat kepolisian. Situasi semakin panas dan berakhir ricuh, sebuah pemandangan yang tidak lazim mengingat pelakunya adalah seorang petinggi dewan yang seharusnya menjadi contoh taat hukum.
Tekanan Publik dan Internal Mencapai Titik Puncak
Insiden ricuh itu langsung menyulut reaksi beragam. Masyarakat luas mencela tindakan seorang wakil rakyat yang justru memimpin aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Tekanan tidak hanya datang dari luar, melainkan juga dari dalam tembok DPR sendiri.
Banyak anggota dewan, bahkan dari fraksi yang berbeda, menyayangkan tindakan Sahroni. Mereka menilai aksinya tidak mencerminkan etika dan martabat seorang pimpinan komisi di DPR. Desakan untuk meminta pertanggungjawaban Sahroni pun mengemuka dengan kencang.
Rapat Paripurna Pastikan Keputusan Pemecatan
Puncak dari seluruh drama politik ini terjadi dalam Rapat Paripurna DPR. Melalui proses dan mekanisme internal, para anggota dewan akhirnya mengambil keputusan final: memberhentikan Ahmad Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR.
Keputusan ini bersifat tetap dan efektif berlaku segera. Kursi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi NasDem kini resmi lowong dan menunggu penunjukan penggantinya melalui proses selanjutnya.
Tanggapan dan Dampak ke Depan
Pemecatan ini jelas menjadi catatan kelam dalam lembaran politik Ahmad Sahroni. Peristiwa ini mengirimkan pesan kuat bahwa DPR, sebagai lembaga tinggi negara, tidak akan mentolerir tindakan anggota yang dianggap merusak kredibilitas dan kepercayaan publik.
Bagi Fraksi NasDem, peristiwa ini merupakan ujian. Mereka harus segera melakukan konsolidasi internal dan memilih figur pengganti yang mampu mengembalikan citra dan kontribusi positif di Komisi III.
Aksi demonstrasi yang awalnya ingin menyuarakan kritik, justru berbalik menjadi bumerang yang memutus karier Sahroni di pucuk pimpinan komisi. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elite politik tentang pentingnya menjaga etika, reputasi, dan kepercayaan yang telah diberikan rakyat.