BeritaPolitik

Presiden Prabowo Tegaskan TGPF Demo Agustus Tidak Perlu Dibentuk, Yusril Jelaskan Alasannya

Malangtoday.id – Pemerintah menganggap usulan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (“TGPF Demo Agustus Tidak Perlu Dibentuk”) sebagai respons yang telah dipertimbangkan. Namun, Presiden menyatakan bahwa usulan tersebut tidak diperlukan karena sudah ada mekanisme investigasi lewat lembaga HAM yang diakui dan memiliki legalitas kuat.

Yusril Ihza Mahendra menyebutkan enam lembaga negara HAM yang terlibat: Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Disabilitas (KND), Ombudsman, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  Mereka telah membentuk tim penyelidik non-yudisial independen untuk menangani kasus demonstrasi yang berubah ricuh.

Alasan Pemerintah Menolak TGPF

  1. Independensi dan legalitas lembaga HAM
    Pemerintah menilai lembaga-lembaga HAM tersebut memiliki kedudukan independen yang lebih kuat dibanding TGPF yang jika dibentuk dengan Keputusan Presiden, akan bertanggung jawab kepada Presiden.

  2. Sistem penyelidikan yang sudah berjalan
    Enam lembaga HAM sudah bekerja mencari fakta tentang apa yang terjadi selama demonstrasi, termasuk korban, rusaknya fasilitas umum, serta dampak sosial dan ekonomi. Pemerintah menghormati dan mempercayakan proses itu kepada mereka.

  3. Keputusan tegas dari Presiden
    Presiden tidak hanya menyatakan bahwa usulan TGPF “bagus” dan “perlu dipertimbangkan” sebelumnya, tetapi kini tegas bahwa TGPF tidak perlu dibentuk karena sudah ada alternatif yang dianggap cukup.

Apa yang Dilakukan Lembaga HAM

  • Enam lembaga HAM nasional sudah membentuk tim penyelidik non-yudisial independen. Mereka berkewajiban mencari fakta, menyusun laporan komprehensif, dan mengungkap akar masalah di balik kericuhan demo Agustus.

  • Tim tersebut akan mencari tahu siapa terdampak, apa bentuk kerusakan fisik, psikologis dan sosial-ekonomi, serta kemungkinan adanya pelanggaran HAM oleh pihak-pihak terkait.

Reaksi Publik dan Tuntutan Masyarakat Sipil

Gerakan Nurani Bangsa sebelumnya mengusulkan pembentukan TGPF karena melihat demonstrasi akhir Agustus menimbulkan banyak korban dan rusaknya fasilitas umum. Mereka menilai laporan dari lembaga HAM perlu dikawal dengan badan pencari fakta yang independen dari pemerintah.

Namun, dengan keputusan Presiden Prabowo yang menegaskan “TGPF Demo Agustus Tidak Perlu Dibentuk”, Gerakan Nurani Bangsa dan publik sekarang memfokuskan perhatian kepada kerja enam lembaga HAM tersebut, dan memantau bagaimana fakta-fakta akan terungkap serta rekomendasi apa yang akan diajukan.

Dampak Keputusan Ini

  • Kejelasan status keputusan pemerintah yang tidak akan membentuk TGPF. Publik tidak perlu menunggu Keppres baru terkait pembentukan tim pencari fakta.

  • Penekanan pada peran lembaga HAM independen menunjukkan komitmen pemerintah terhadap mekanisme non-yudisial untuk penyelesaian konflik demo yang rusuh.

  • Kemungkinan ketegangan jika hasil penyelidikan enam lembaga HAM dianggap kurang memuaskan dibanding harapan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keadilan yang cepat. Publik bisa meminta laporan terbuka, audit independen, ataupun langkah-langkah tindak lanjut.

Kesimpulan

Pemerintah memutuskan bahwa TGPF Demo Agustus Tidak Perlu Dibentuk. Presiden Prabowo menginstruksikan agar enam lembaga HAM yang sudah memiliki mandat hukum dan independensi tinggi menyelesaikan penyelidikan kasus demo rusuh Agustus. Publik kini menunggu hasil kerja lembaga HAM beserta rekomendasi yang akan dikeluarkan agar pelaku, penyebab, dan dampak dapat diketahui secara akurat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button