
Malangtoday.id – Koalisi mantan aktivis Reformasi 1998 mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas. Mereka meminta Prabowo mencopot Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam waktu 1×24 jam sejak pelantikannya nanti.
Kelompok yang pernah menjadi motor penggerak tumbangnya rezim Orde Baru ini menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Polri di bawah pimpinan Sigit. Mereka menilai institusi Polri kehilangan arah dan tidak menjaga netralitasnya selama proses kontestasi politik terakhir.
Alasan Mendesak di Balik Ultimatum 24 Jam
Para aktivis menyodorkan tiga alasan utama yang mendasari desakan mereka yang bersifat mendesak ini.
Pertama, kegagalan dalam menjaga netralitas. Menurut juru bicara kelompok tersebut, Polri under leadership Sigit secara terang-terangan memihak kekuatan politik tertentu. Mereka menuding banyak oknum kepolisian yang melakukan intervensi dan intimidasi terhadap pihak oposisi dan masyarakat sipil yang kritis.
Kedua, represif terhadap kebebasan berpendapat. Para aktivis mencatat banyaknya kasus kriminalisasi yang menimpa para demonstran, aktivis, dan jurnalis yang menyuarakan kritik. Polri, dalam pandangan mereka, lebih memilih membungkam suara kritis daripada melindungi hak konstitusional warga negara.
Ketiga, tidak belajar dari nilai-nilai Reformasi 1998. Sebagai mantan aktivis yang memperjuangkan demokrasi, mereka merasa institusi Polri justru mundur ke era otoritarian. Tindakan represif terhadap aksi unjuk rasa dinilai mengingkari semangat reformasi yang telah mengorbankan banyak nyawa.
Pesan Khusus untuk Prabowo Subianto
Kelompok ini menyampaikan pesan khusus untuk Prabowo Subianto. Mereka mengingatkan Prabowo bahwa janji kampanyenya adalah membawa perubahan dan perdamaian bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Presiden terpilih harus membuktikan komitmennya untuk memimpin secara inklusif dan mendengarkan suara rakyat. Pencopotan Kapolri yang sekarang menjadi syarat mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Langkah ini harus beliau ambil dalam 24 jam pertama masa jabatannya sebagai simbol komitmen yang nyata,” tegas pernyataan tertulis yang diterima redaksi.
Mereka juga mengingatkan bahwa dukungan mereka bukanlah tanpa syarat. Dukungan akan mereka teruskan jika Prabowo menunjukkan keseriusan dalam melakukan reformasi birokrasi, khususnya di tubuh kepolisian.
Menanti Respons dari Istana
Sampai berita ini turun, belum ada respons resmi dari tim kuasa hukum Prabowo Subianto atau dari pihak Istana Kepresidenan mengenai desakan ini.
Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia juga belum memberikan tanggapan. Publik kini menanti apakah desakan dari kelompok yang memiliki bobot moral sejarah besar ini akan menemui respons atau justru diabaikan.
Desakan 24 jam ini memastikan bahwa hari-hari pertama kepemimpinan Prabowo Subianto akan diwarnai dengan ujian dan tekanan politik yang besar dari salah satu kelompok yang paling memahami arti perubahan kekuasaan.